Kitakini.news – Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Runtung Sitepu, kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, Kamis (21/1/2020). Pemeriksaan tersebut berkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Embung Utara, di Kwala Bekala, pada tahun anggaran 2017
Sekadar informasi, dilansir dari wikipedia, embung adalah cekungan penampung (retention basin) adalah cekungan yang digunakan untuk mengatur dan menampung suplai aliran air hujan. Selain itu, fungsinya untuk meningkatkan kualitas air di badan air yang terkait seperti sungai atau danau.
Saat keluar dari Gedung Ditreskrimsus, Kamis (21/1/2021), Runtung yang mengenakan kemeja kotak-kotak itu, enggan memberikan komentar terkait dengan pemanggilan kedua tersebut. Ia meminta sejumlah wartawan untuk menanyakan kepada Penyidik mengenai pemanggilan ini.
“Tanya ke penyidik aja langsung ya,” ujar Runtung, sembari menunggu mobil dinasnya yang stanby di depan Gedung Ditkrimsus Polda Sumut.
Kembali ditanya apakah ada dugaan bahwa pembangunan Embung Utara (Penampung Air), sengaja diperlambat, dia terkesan cuek dan menutupi.
“Gak tau saya, tanya penyidik aja,” kata Runtung.
Sekadar informasi, Pembangunan Embung Utara ini berada di Kampus II USU di Kwala Bekala, Kota Medan, dengan luas 300 hektare. Lokasi kampus ini terletak sekitar 15 Km dari kampus USU yang ada di Jalan Dr Mansyur, Kota Medan.
Rektor USU Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Embung Dekat Kampus II
Lahan tersebut merupakan hibah dari Pemprov Sumatera Utara. Lahan kampus tersebut diresmikan pada 2010 oleh Gubernur Sumut saat itu, Syamsul Arifin. Sampai saat ini, pembangunan kampus tersebut belum selesai dikerjakan.
Berdasarkan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemprov Sumut, pengerjaan Pembangunan Embung Utara Kwala Bekala Kampus II USU, dengan kode Tender 486272, Gabungan APBN dan APBD 2017 menelan biaya Rp 10.000.000.000,00.
Kemudian, pengerjaan tender ini dimenangkan oleh PT KANI JAYA SENTOSA (KJS) yang berkantor di Jalan Setia Budi Kompek Setia Budi Point Blok C No.1 – Medan (Kota) – Sumatera Utara, dengan Hara Perkiraan Sendiri (HPS) Rp 9.682.673.000,00.
Reporter : Syahrial Siregar