Senin, 8 Maret 2021
  • Redaksi
  • Contact
Kitakini News
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • News
    • Sumatera Utara
      • Kota Medan
      • Deli Serdang
      • Asahan
      • Simalungun
      • Langkat
      • Tanah Karo
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Travel & Wisata
    • Tempat Wisata
    • Hotel & Penginapan
    • Kuliner
    • Tips
    • Foto & Video
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
    • Moto GP
    • Galeri
  • Kesehatan
  • Kecantikan
  • Hikmah
  • Karir
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Film
    • Musik
    • Selebritis
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Internet
    • Komputer & Laptop
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • News
    • Sumatera Utara
      • Kota Medan
      • Deli Serdang
      • Asahan
      • Simalungun
      • Langkat
      • Tanah Karo
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Travel & Wisata
    • Tempat Wisata
    • Hotel & Penginapan
    • Kuliner
    • Tips
    • Foto & Video
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
    • Moto GP
    • Galeri
  • Kesehatan
  • Kecantikan
  • Hikmah
  • Karir
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Film
    • Musik
    • Selebritis
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Internet
    • Komputer & Laptop
No Result
View All Result
Kitakini News
No Result
View All Result
Home News Sumatera Utara

Penanganan Kasus Rektor USU Diduga Plagiat Harus dengan Proses Berkeadilan

Sukri Harahap Editor: Sukri Harahap
Kamis, 21 Januari 2021
Kanal: Sumatera Utara
menit dibaca2 min
rektor usu plagiat

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara, Prof Dr Ningrum Natasya Sirait.(Foto: istimewa)

26
VIEWS
Share on FacebookTelegramWhatsapp

bacajuga

Guru Besar USU Prof Yusuf Penuhi Panggilan Polda Sumut

Mahasiswa Asal Papua Diminta Tahan Diri Soal Dugaan Rasis Guru Besar USU

Pengamalan Nilai-nilai Pancasila Dalam Lingkungan Mahasiswa

Kitakini.news – Mencuatnya kasus dugaan self plagiarisme yang menyerang Rektor Terpilih USU Muryanto Amin menjadi pertanyaan besar bagi kaum akademik. Namun begitu, kasus rektor USU terpilih yang diduga plagiat harus ditangani dengan mengedepankan pendekatan Due Process of Law atau proses yang berkeadilan karena akan banyak menimbulkan dampak.

Hal itu disampaikan Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Dr Ningrum Natasya Sirait, Kamis (21/1/2021).

“Selain itu untuk menelusuri perkara ini harus memegang asas ‘audi alteram partem’. Yaitu semua pihak diberikan kesempatan yang sama dalam prosesnya untuk mengemukakan bukti dan argumentasi,” kata Prof Ningrum.

Dengan melihat seluruh fakta dan proses yang sedang terjadi di USU menurutnya esensi perkara yang terjadi ini pada dasarnya adalah berkaitan dengan etika akademik.

“Di mana hal perkara sejenis ini harus diperlakukan dengan pendekatan yang bersifat sangat hati hati. Karena dampak dari perkara tersebut bukan hanya bersifat hukuman tetapi adanya unsur sosial sanction yang mengikutinya,” ucapnya.

Menurutnya, sanksi juga bukan hanya berdampak pada Muryanto Amin tetapi juga berdampak lebih luas menyangkut USU. Untuk itu kata Ningrum, penting sekali adanya due process of law yang berkeadilan. Karena ini menyangkut mengenai putusan terhadap nasib seseorang dan termasuk institusinya.

“Esensi dari due process of law adalah setiap penegakan dan penerapan hukum harus sesuai dengan persyaratan konstitusional serta harus mentaati hukum. Oleh sebab itu, dalam due process of law tidak memperbolehkan adanya pelanggaran hanya dengan melihat suatu bagian hukum saja. Tetapi melihat prosesnya secara keseluruhan yang lengkap,” urainya.

Master of Legal Institution dari University of Wisconsin Amerika Serikat ini menambahkan penanganan perkara ini harus diselesaikan dengan prinsip memberikan kesempatan yang sama bagi para pihak yang berperkara.

“Upaya ini dilakukan untuk dapat didengar secara adil yang dikenal dengan azas Audi alteram partem. Tidak menggunakan cara cara yang represif atau abuse of power,” ucap Ningrum.

Tim Penelusuran Kasus Rektor USU Diduga Plagiat Harus Patuh Peraturan

Dalam permasalahan ini, Ningrum berharap agar pemeriksaan suatu proses hukum berpegang teguh. Selain itu, taat pada asas berkeadilan dan harus sesuai peraturan yang berlaku.

“Asas harus selalu dipegang teguh dan penegakan hukum tersebut dimana azas hukum diwujudkan dengan proses yang mengedepankan due the process of law. Berkeadilan, sehingga mampu melindungi hak asasi para pihak dan sekaligus mengawasi dari abuse of power atau kesewenang-wenangan,” terangnya.

Dengan begitu penanganan kasus tersebut mampu memberikan keputusan yang seadil adilnya dengan melihat kepentingan yang lebih besar lagi dan dalam hal ini adalah kepentingan universitas, akademik dan terutama dunia pendidikan. Sebab proses yang sesuai dengan peraturan yang berlaku adalah kata kunci dari penerapan due process of law dimaksud.

“Bahwa Rektor USU membentuk Tim Penelusuran Dugaan Plagiat Muryanto Amin boleh-boleh saja sepanjang tunduk pada peraturan yang berlaku dan wajib sesuai dengan aturan yang ada di Statuta USU,” ucapnya.

Tim Penelusuran beranggotakan Guru Besar tetap USU sesuai dengan isi ketentuan Pasal 39 ayat (1) dan (5) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2014 tentang Statuta Universitas Sumatera Utara. Karena sudah diatur, maka bukan hanya Rektor sebagai organ universitas tetapi bahkan seluruh pemangku kepentingan USU wajib tunduk pada PP tersebut.

“Saya berharap permasalahan ini secepatnya diselesaikan agar energi civitas akademika USU dapat digunakan untuk membangun USU lebih baik lagi. Berikan kesempatan kepada pihak Kemendikbud sesuai kewenangannya,” bebernya.

Kontributor : Amelia Murni

Berikan Komentar:
Tags: plagiatUSU
Berita Sebelumnya

Polres Labuhanbatu Tembak DPO Tersangka Narkoba 

Berita Selanjutnya

Bunuh Teman Karena Persoalan Narkoba, Teddy Dituntut 10 Tahun Penjara

KanalBerita

kantor penyalur tenaga kerja
Sumatera Utara

Mayat Wanita Muda Tergantung di Kantor Penyalur Tenaga Kerja di Siantar

Senin, 8 Maret 2021
psang antena
Sumatera Utara

Curi Ponsel Saat Pasang Antena Rumah Orang, Pria Ini Diciduk

Senin, 8 Maret 2021
loading...

TERPOPULER

  • Setting Sensitivitas Free Fire

    Ini Rahasia Setting Sensitivitas Pemain Pro Free Fire

    4 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cocok Untuk Remaja, Ini 10 Pelembab Wajah Yang Bagus Dengan Formula Ringan

    14 shares
    Share 14 Tweet 0
  • Ini Cara Efektif Membuat Wajah Glowing Dengan Baby Oil

    40 shares
    Share 40 Tweet 0
  • Gemesin! Ini Cara Menembemkan Pipi Dengan Mudah Dan Cepat

    6 shares
    Share 6 Tweet 0
  • Salep untuk Jerawat Pasir Dan Bruntusan Di Wajah Yang Paling Ampuh

    6 shares
    Share 6 Tweet 0

KITAKINI NEWS Portal Berita online yang menyajikan aneka informasi seputar Peristiwa terkini, Info politik, gaya hidup, Ekonomi & Bisnis, Kesehatan dan Kecantikan.

KANAL

  • Ekbis
  • Entertainment
    • Film
    • Musik
    • Selebritis
  • Fashion
    • Busana Muslim
    • Modern Style
  • Featured
  • Hikmah
  • Kecantikan
    • Make-up
    • perawatan rambut
    • Perawatan Tubuh
    • Perawatan wajah
  • Kesehatan
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Olahraga
    • Badminton
    • Moto GP
    • Sepak Bola
  • Otomotif
    • Komunitas
    • Mobil
    • Motor
    • Tips & Trick
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Internet
    • Komputer & Laptop
  • Travel & Wisata
    • Foto & Video
    • Hotel & Penginapan
    • Kuliner
    • Tempat Wisata
    • Tips
  • Video

BERITA TERKINI

kantor penyalur tenaga kerja

Mayat Wanita Muda Tergantung di Kantor Penyalur Tenaga Kerja di Siantar

Senin, 8 Maret 2021
tidak satupun wisman

Tidak Satupun Wisman Masuk Belawan di Januari 2021

Senin, 8 Maret 2021
psang antena

Curi Ponsel Saat Pasang Antena Rumah Orang, Pria Ini Diciduk

Senin, 8 Maret 2021
  • About Us
  • Contact
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright © 2019 Kitakini.News - Informasi Seputar Terkini | PT. KITAKINI MEDIA PERKASA.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • News
    • Sumatera Utara
      • Kota Medan
      • Deli Serdang
      • Asahan
      • Simalungun
      • Langkat
      • Tanah Karo
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Travel & Wisata
    • Tempat Wisata
    • Hotel & Penginapan
    • Kuliner
    • Tips
    • Foto & Video
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
    • Moto GP
    • Galeri
  • Kesehatan
  • Kecantikan
  • Hikmah
  • Karir
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Film
    • Musik
    • Selebritis
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Internet
    • Komputer & Laptop

Copyright © 2019 Kitakini.News - Informasi Seputar Terkini | PT. KITAKINI MEDIA PERKASA.

Tambahkan Kitakini News ke Ponsel Kamu

Ya