Kitakini.news – Polda Sumut membenarkan Polres Serdang Bedagai (Sergai) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kadis Sosial Kabupaten Sergai.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, saat ini tim Polres Serdang Bedagai masih melakukan pengembangan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
“Iya, benar. Ada OTT di sana (Sergai). Sekarang masih pengembangan dan lidik,” ujar Nainggolan, Jumat (22/1/2021).
Informasi yang didapat, Kadis Sosial Kabupaten Sergai, Sumatera Utara, berinisial IL diduga terjaring OTT, Kamis (21/1/2021).
Penangkapan OTT tersebut diduga terjadi di sebuah rumah makan Cindelaras yang berada di Dusun VI, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Sergai oleh tim tipikor Satresrim Polres Sergai.
Namun, Nainggolan belum dapat menjelaskan secara detail perbuatan yang dilakukan oleh oknum diduga Kepala Dinas Sosial Sergai itu. Menurutnya, nanti Polres Serdang Bedagai akan melalukan rilis terkait dengan OTT tersebut.
Saat ini, kata Nainggolan, satu orang diamankan dari hasil OTT tersebut. Nantinya, setelah gelar perkara selesai dilakukan, Polres Serdang Bedagai akan menetapkan oknum ASN tersebut sebagai tersangka.
“Kan masih dugaan. Nanti gelar dulu baru kita tetapkan sebagai tersangka,” pungkas mantan Kapolres Nias Selatan tersebut.
Reporter : Syahrial Siregar