Kitakini.news – Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut, Kombes Pol Cornelius Wisnu Adji Pamungkas mengatakan, tim masih memburu seorang bandar narkoba yang kabur ketika proses pengembangan dilakukan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) beberapa waktu lalu.
“Sedang kita cari sampai ketemu,” ujar Cornelius, Senin (25/1/2021).
Santer terdengar, tersangka yang melarikan diri tersebut merupakan bandar besar narkoba di Labusel. Bandar tersebut sempat diamankan bersama dua rekannya, yang diamankan petugas di salah satu penginapan di Kota Pinang, Kabupaten Labusel, Minggu (10/1/2021).
FP alias MB bandar narkoba yang kabur dari tangan petugas Ditresnarkoba Polda Sumut, ketika proses pengembangan di kawasan Labusel. Para tersangka ini, ditangkap dengan lokasi berbeda-beda dan barang bukti sebanyak 5 Kg narkoba jenis sabu-sabu.
Adapun identitas rekannya yang ditangkap yakni LA alias L (36), warga Jalan Tennis, Keluharan Siringo-ringo, Kecamatan Rantau Utara dan KAS alias U (37), warga Lingkungan Kampung Jawa, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Dalam penangkapan ini, petugas juga berhasil mengamankan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berjenis kelamin wanita.
Masih Lakukan Pengembangan
Hingga kini, pihaknya masih terus melakukan pengembangan dan mencari tersangka lain dalam jaringan peredaran obat-obatan terlarang tersebut.
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menegaskan, bahwa dirinya akan memberikan sanksi kepada bawahan, bila kejadian tahanan kabur tersebut murni kesalahan atau kelalaian petugas di lapangan.
“Nanti akan di evaluasi apakah kesengajaan atau kelalaian anggota,” kata Martuani.
Reporter : Syahrial Siregar