Kitakini.news – Petugas Bandara Kualanamu atau Kualanamu International Airport (KNIA), berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkoba jenis methaphetamin (sabu) tujuan ke Solo transit Jakarta. Barang bukti 2 Kg sabu itu diselundupkan oleh para tersangka di dalam sepatu. Selain barang bukti 2 Kg sabu, petugas juga mengamankan empat orang tersangkanya.
Informasi yang di terima Rabu (27/1/2021), ke-empat tersangka yakni berinisial, M (23) warga Dusun Bukit Mesjid Desa Matang Serdang Kecamatan tanah Jambo Aye, Aceh. Selanjutnya Z (23), warga Desa Matang Puntong Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, Aceh.
Kemudian, I (25) warga Desa Matang Puntong Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara. Sementara itu, tersangka KR (30), warga Dusun Cot Hagu Desa Matang Puntong, Kecamatan Seunuddon, Aceh. Keempat tersangka merupakan calon penumpang pesawat salah satu maskapai dengan tujuan Kualanamu-Jakarta. Untuk mengelabui petugas, mereka menyelundupkan sabu tersebut di sepatu miliknya masing-masing.
Kasus itu terungkap berkat adanya kecurigaan petugas, saat ke-empat penumpang melewati area pemeriksaan X-Ray. Pemeriksaan di Security Check Point (SCP) lantai II KNIA itu, Jumat (22/1/2021) sekitar pukul 18.00 WIB, .
Keempatnya tak berkutik, ketika petugas menemukan 16 bungkus sabu dengan total 2 Kg di sepatunya. Di hadapan petugas mereka mengakui perbuatannya.
“Kami hanya diberi upah mengantar barang yang dibawa ke tempat tujuan,” katanya.
Pengungkapan kasus barang terlarang tersebut hasil kerjasama BNNP Sumut, Kanwil DJBC Sumut, Bea dan Cukai Kualanamu serta Avsec PT. Angkasa Pura II (Persero) Kualanamu.
Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Drs Atrial SH menyatakan keempat tersangka diduga kuat merupakan sindikat peredaran narkotika.
“Dua kilogram sabu yang diselundupkan di dalam sepatu keempat tersangka tersebut. Rencananya akan diedarkan ke Solo, tapi berhasil kami gagalkan,” katanya.
Hukuman Berat Menanti 4 Tersangka Penyelundupan 2 Kg Narkoba Jenis Sabu
Dalam hal ini, Brigjen Pol Atrial sangat mengapresiasi semua pihak yang turut membantu dalam pengungkapan kasus narkotika di KNIA. Ia juga berharap, keempat tersangka yang diamankan dapat hukuman maksimal.
Selain itu, Atrial SH, juga meminta PT AP II (Persero) Kualanamu untuk tetap waspada dalam mengawasi keluar masuk penumpang. Sebab, dalam situasi masa pandemi Covid-19 ini, di mana semua pihak sibuk. Tapi, para tersangka justru memanfaatkan kelengahan petugas.
“Jadi, tetap waspada dan jangan lengah. Apalagi yang bertugas di X-Ray,” sebutnya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Narkotika dan Barang Larangan DJBC Sumut Arif Sulistiono dan Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) BC Kualanamu Rahmat Priyandoko serta Manager of Airport Security Bandara Internasional Kualanamu Mira Ginting menyatakan keberhasilan pengungkapan kasus narkotika berkat sinergitas semua pihak.
Kontributor: Saddam Husein