Kitakini.news – Tim gabungan merazia pakter tuak yang berada di Desa Labuhan Rasoki,Kecamatan Padang Sidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan. Hasilnya,sejumlah pengunjung dan pengelolah pakter tuak digiring petugas.
Pada razia Minggu (31/1/2021) dini hari WIB tersebut, petugas gabungan terdiri dari Polsek Batunadua dan personil Koramil 02/Kota Padangsidimpuan. Razia dibantu petugas Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan.
Kepada wartawan, Kapolsek Batunadua, AKP M Butar-Butar mengatakan, razia ini digelar untuk mengendalikan penyebaran Covid 19. Instruksi itu disampaikan Gubernur Sumatera Utara lewat sruat Nomor 188.54/1/INST/2021. Hal itu tentang pembatasan kegiatan masyarakat dalam pengendalian penyebaran Covid 19. Sementara itu, Perwal Wali Kota Padangsidimpuan No.28 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan.
“Kita menginginkan kondisi yang aman dan kondusif di masyarakat di masa pandemi seperti ini. Sasaran utama kita tetap minuman keras, Narkoba, di samping beberapa penyakit masyarakat lainnya. Razia pertama dilakukan di pakter tuak yang menyediakan musik sampai pagi hari dan tidak mematuhi prokes yang diinstruksikan pemerintah,” terangnya.
Di mana, dalam razia tersebut para pengunjung sempat panik saat petugas tiba di lokasi. Bahkan, tak sedikit pengunjung yang melarikan diri meninggalkan lokasi.
“Ada yang terlihat berlari dan ada juga yang tetap berdiam diri di tempat. Kebanyakan yang berdiam adalah para wanita” ungkapnya.
Petugas Amankan Miras dari Razia Pakter Tuak di Sidimpuan
Tidak hanya menyampaikan instruksi Gubsu, sejumlah barang bawaan penggunjung dan identitas lainnya serta surat-surat kenderaan tak luput dari pemeriksaan perugas. Di mana,sejumlah orang yang tidak dapat menunjukkan identitasnya digiring petugas ke Mapolsek untuk dilakukan pendataan. Tidak sampai di situ, sejumlah minuman keras yang disediakan di lokasi turut diamankan petugas.
“Kita perintahkan Tim gabungan untuk membawa para pengunjung dan pengelola pakter tuak ke Mapolsek Batunadua untuk pendataan dan barang yang kita amankan seperti Sound System, Tuak dan miras kemasan botol juga kita sita sebagai barang bukti,” ucap perwira pertama Polri yang berpangkat balok tiga di pundaknya tersebut.