Kitakini.news– Pemerintah Kota Pematangsiantar mengajukan diri menjadi tuan rumah pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tahun 2022.
Hal itu langsung disampaikan Walikota Pematangsiantar Dr H Hefriansyah kepada pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Sumut yang berkunjung ke Kota Pematangsiantar, Selasa (2/2/2021).
“Saya berharap agar pelaksanaan MTQ Tingkat Sumut Tahun 2022 terlaksana di Kota Pematangsiantar. Semoga rencana kita diizinkan (diijabah) oleh Allah SWT,” kata Hefriansyah yang menerima kunjungan pengurus LPTQ Sumut di ruangannya di kantor Walikota Pematangsiantar.
Rencana tersebut, lanjut Hefriansyah, nantinya Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar akan mengajukan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) untuk menjadi tuan rumah pelaksanaan MTQ Sumut 2022 tersebut.
Sementara itu, pengurus LPTQ Sumut, Muhammad menjelaskan, Seleksi Tilawatil Quran (STQ) Sumut Tahun 2021 direncanakan dilaksanakan di Kota Medan secara online (daring).
Terkait rencana Pemko Pematangsiantar ia menyambut baik. Dirinya juga berharap MTQ Tingkat Sumut Tahun 2022 dapat dilaksanakan di Kota Pematangsiantar.
“Untuk itu diharapkan Pemerintah Kota Pematangsiantar mempersiapkan semua keperluan untuk pelaksanaan MTQ Sumut 2022 itu,” katanya.
Turut hadir dalan pertemuan tersebut, Asisten II Pemko Pematangsiantar Zainal Siahaan, Plt Kepala Bappeda Muhammad Hamam Sholeh, Plt Kepala BPKD Masni, Kabag Kesra Farhan Zamzami, Kabag Hukum Herry Oktarizal, Kabag Umum Rilan Pohan, serta Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Mardiana.
Kontributor: Tumpal Tanjung