Kitakini.news – Tim Advokasi Pejuang Hak Hidup Hewan, Francine Widjojo SH MH, mengaku telah berkoordinasi dengan Polsek Medan Area terkait dengan dugaan pencurian dan pembantaian kucing persia milik Sonia, warga Tangguk Bongkar VII, Kecamatan Medan Area.
Mereka datang ke Polsek Medan Area untuk koordinasi perkembangan dan ternyata sambutannya cukup baik dan lancar. Jadi, kata dia, selanjutnya mereka menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak kepolisian.
“Setelah bertemu dengan Kanit Reskrim Polsek Medan Area, penyidik telah melakukan langkah-langkah untuk menjerat pelaku dugaan pencurian dan pembantaian kucing,” ujarnya didampingi Ketua Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru Tona, Selasa (2/2/2021).
Dikatakannya, penyidik sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti untuk pendalaman lebih lanjut begitu juga pasal-pasalnya. Dia bilang, kepolisian dalam hal ini Polsek Medan Area secepatnya akan melakukan gelar perkara.
“Penyidik telah mengumpulkan bukti-bukti. Sampai saat ini bukti-bukti yang disampaikan sudah cukup. Kalau ada kekurangan nanti setelah gelar perkara. Sementara prioritas pasal 362 tentang pencurian dan 302 tentang penganiayaan hewan, tapi kita lihat perkembangan lebih lanjut,” katanya.
Sebagaimana diketahui, Polsek Medan Area telah memeriksa lima orang saksi terkait hilangnya hingga dugaan penganiayaan kucing persia milik seorang warga bernama Sonia.
“Saksi terus bertambah, kini sudah menjadi lima saksi yang sudah diperiksa,” ucap Hadi, kemarin.
Ini Kronologi Terbongkarnya dugaan Penganiayaan Kucing di Medan
Sebagaimana diketahui, viral berita di media sosial instagram seorang wanita menunjukan temuan potongan kepala kucing di Jalan Tangguk Bongkar VII Kelurahan TSM II Kecamatan Medan Denai. Dimana wanita itu mengaku kalau, kepala kucing itu diduga kucingnya yang hilang.
Kemudian petugas Polsek Medan Area mengecek ke lokasi dan ditemukan karung yang berisi potongan kepala dan organ tubuh kucing. Selanjutnya, petugas membawa barang bukti tersebut ke Mako Polsek Medan Area.
Penjagalan Kucing di Medan Disebut Sudah Dilakukan Bertahun-Tahun
Informasi dikumpulkan, aksi kehilangan dan pembantaian kucing diduga sudah belasan tahun terjadi di Jalan Tangguk Bongkar VII Kelurahan TSM II Kecamatan Medan Denai. Hal ini terungkap setelah ada pengakuan dari Ketua Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru Tona.
“Kejadian yang tidak kita harapkan kembali terjadi di Mota Medan. Medan ini seperti Medan perang bagi kami para pejuang hak hidup hewan. Bahwa kali ini terungkapnya dari warga sekitar ada jagal kucing dari belasan tahun,” katanya.
Dengan adanya kasus ini, dia berharap hukum harus ditegakkan. Menurutnya lagi, dalam kasus ini kucing yang diduga menjadi korban pembantaian adalah memiliki sertifikat.
“Dalam kasus ini, kucing ini, kucing ras yang bernilai. Maka untuk hewan yang bernilai bisa dimasukkan barang berharga yang dikuasi sepenuhnya oleh pelaku,” pungkasnya.
Reporter : Syahrial Siregar