Kamis, 4 Maret 2021
  • Redaksi
  • Contact
Kitakini News
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • News
    • Sumatera Utara
      • Kota Medan
      • Deli Serdang
      • Asahan
      • Simalungun
      • Langkat
      • Tanah Karo
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Travel & Wisata
    • Tempat Wisata
    • Hotel & Penginapan
    • Kuliner
    • Tips
    • Foto & Video
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
    • Moto GP
    • Galeri
  • Kesehatan
  • Kecantikan
  • Hikmah
  • Karir
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Film
    • Musik
    • Selebritis
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Internet
    • Komputer & Laptop
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • News
    • Sumatera Utara
      • Kota Medan
      • Deli Serdang
      • Asahan
      • Simalungun
      • Langkat
      • Tanah Karo
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Travel & Wisata
    • Tempat Wisata
    • Hotel & Penginapan
    • Kuliner
    • Tips
    • Foto & Video
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
    • Moto GP
    • Galeri
  • Kesehatan
  • Kecantikan
  • Hikmah
  • Karir
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Film
    • Musik
    • Selebritis
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Internet
    • Komputer & Laptop
No Result
View All Result
Kitakini News
No Result
View All Result
Home News Sumatera Utara

2 Terdakwa Ujaran Kebencian Demo Omnibus Law di Medan Minta Hadir di Ruang Sidang

Sukri Harahap Editor: Sukri Harahap
Selasa, 2 Februari 2021
Kanal: Sumatera Utara
menit dibaca2 min
kerusuhan demo omnibus law

Suasana sidang dakwaan terkait kasus kerusuhan dalam aksi unjukrasa tolak omnibus law di medan menjerat dua terdakwa yang berjalan alot karena para terdakwa meminta hadir dalam persidangan. (Foto: Abimanyu)

29
VIEWS
Share on FacebookTelegramWhatsapp

bacajuga

Jual Seharga Seharga Rp55 Juta ke Polisi, Angga Dihukum 11 Tahun Penjara

Oknum Kepala Desa Perkebunan Halimbe Labura Didakwa Korupsi Rp300 Juta

14 Eks Anggota DPRD Sumut Dituntut Penjara Beragam Hingga Hak Politik Dicabut

Kitakini.news – Sidang perkara ujaran kebencian melalui grup WhatsApp terkait aksi demo menolak Omnibus Law atau RUU Cipta Kerja di Medan dengan dua terdakwa, Ir Khairi Amri (46) dan Wahyu Rasasi Putri (28) yang telah dijadwalkan pada, Selasa (2/2/2021), terpaksa dibatalkan.

Sidang tersebut sempat dibuka oleh Ketua majelis hakim, T Oyong tersebut. Namun kedua terdakwa melalui tim kuasa hukumnya meminta untuk dihadirkan secara langsung dalam ruang sidang. Pasalnya prasarana yang digunakan sebagai alat komunikasi sidang virtual dirasa tak mendukung dalam upaya pencapaian keadilan.

“Kami ini menyampaikan permohonan dari klien kami majelis. Klien kami meminta agar bisa dihadirkan secara langsung tatap muka di ruang sidang. Karena perkara yang terjadi menurut kami merupakan perkara publik dan sebelumnya sempat dipraperadilankan. Kami sangat berharap tidak terkendala secara teknis soal sistem komunikasi yang kurang mendukung,” sebut salah seorang tim kuasa hukum terdakwa, Eka Putra SH dalam persidangan.

Menanggapi permintaan tersebut ketua majelis hakim T Oyong mengemukakan alasan sidang virtual tersebut. Bahwa proses persidangan secara virtual merupakan Peraturan Mahkamah Agung No. 4 Tahun 2020. Peraturan berinsi tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik (Perma Sidang Pidana Online) sehubungan persoaln pandemi covid-19.

“Sidang virtual ini kan prosedur proses persidangan selama pandemi Covid-19. Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung (MA) dalam Perma Nomor 4 Tahun 2020 yang kita terapkan untuk memutus klaster penyebaran virus,” jelas T Oyong.

Kuasa Hukum 2 Terdakwa Ujaran Kebencian Demo Omnibus Law Persoalkan Sejumlah Hal

Meski demikian tim kuasa hukum para terdakwa tetap bersikeras. Menurut mereka, bahwa proses persidangan dalam perkara tersebut tak bisa dilanjutkan atas beberapa alasan yang menjadi pertimbangan. Salah satunya mengenai sarana sistem komunikasi virtual yang tidak mendukung. Kuasa hukum terdakwa juga mempertanyakan ketetapan tentang lokasi penahanan para terdakwa. Sebelumnya, terdakwa berada di Mapolrestabes Medan dan saat ini dibantarkan ke Mapolda Sumut.

“Sebelum sidang ini dilanjutkan, kami sebagai kuasa hukum terdakwa yang meminta majelis hakim menjelaskan mengenai Ketetapan penahanan klien kami. Yang sebelumnya di Polres namun sekarang berada di Polda. Kami meminta berkas penetapannya, karena ini kami rasa penting apabila proses sidang harus dilanjutkan,” ujar Husni Tambrin Tanjung SH dalam persidangan.

Menanggapi hal tersebut ketua majelis hakim sempat meminta waktu untuk berembuk dengan dua hakim anggotanya dan menskorsing persidangan. Tak lama kemudian agenda pembacaan dakwaan dalam persidangan pun dibatalkan.

Ketua majelis hakim T Oyong kemudian menunda persidangan untuk dilanjutkan pada Rabu (10/2/2021) mendatang. Sidang dengan agenda dakwaan yang dijadwalkan ulang tersebut menurut T Oyong akan berupaya dimaksimalkan sistem komunikasi virtualnya di ruang sidang yang lebih mendukung.

Husni Tambrin Tanjung yang merupakan salah seorang tim kuasa hukum terdakwa ketika ditemui usai persidangan mengungkapkan, menurutnya proses persidangan tidak bisa dilanjutkan karena sistem komunikasi yang tidak mendukung.

Terlebih dalam prosesnya kliennya take mendengar jelas apa yang disampaikan majelis hakim dari ruang sidang sehingga tidak bisa meresponnya dengan baik. “Ya memang sidang virtual ini prosesdur yang sudah diatur, tapi harus didukung sarana yang baik lah pulak. Kalau seperti tadi kita lihat klien kami tak bisa dengar jelas suara dari ruang sidang,” ketus Husni.

Kontributor: Abimanyu

Berikan Komentar:
Tags: aksi demoomnibus lawpengadilan negeri medanpolda sumut
Berita Sebelumnya

Walikota Binjai Terpilih Juliadi Terkonfirmasi Covid-19

Berita Selanjutnya

Gempa Tektonik Magnitudo 3,2 Terjadi di Tarutung Dini Hari

KanalBerita

geng motor di medan
Sumatera Utara

Remaja 17 Tahun Tewas Diduga Dibantai Geng Motor di Medan Amplas

Rabu, 3 Maret 2021
Foto bersama pasca pelantikan pemuka agama mitra Kamtibmas. (Foto: istimewa)
Sumatera Utara

Pengurus Pemuka Agama Mitra Kamtibmas Polresta Deli Serdang Dilantik

Rabu, 3 Maret 2021
loading...

TERPOPULER

  • Setting Sensitivitas Free Fire

    Ini Rahasia Setting Sensitivitas Pemain Pro Free Fire

    4 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cocok Untuk Remaja, Ini 10 Pelembab Wajah Yang Bagus Dengan Formula Ringan

    14 shares
    Share 14 Tweet 0
  • Ini Cara Efektif Membuat Wajah Glowing Dengan Baby Oil

    40 shares
    Share 40 Tweet 0
  • Gemesin! Ini Cara Menembemkan Pipi Dengan Mudah Dan Cepat

    6 shares
    Share 6 Tweet 0
  • Salep untuk Jerawat Pasir Dan Bruntusan Di Wajah Yang Paling Ampuh

    6 shares
    Share 6 Tweet 0

KITAKINI NEWS Portal Berita online yang menyajikan aneka informasi seputar Peristiwa terkini, Info politik, gaya hidup, Ekonomi & Bisnis, Kesehatan dan Kecantikan.

KANAL

  • Ekbis
  • Entertainment
    • Film
    • Musik
    • Selebritis
  • Fashion
    • Busana Muslim
    • Modern Style
  • Featured
  • Hikmah
  • Kecantikan
    • Make-up
    • perawatan rambut
    • Perawatan Tubuh
    • Perawatan wajah
  • Kesehatan
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Olahraga
    • Badminton
    • Moto GP
    • Sepak Bola
  • Otomotif
    • Komunitas
    • Mobil
    • Motor
    • Tips & Trick
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Internet
    • Komputer & Laptop
  • Travel & Wisata
    • Foto & Video
    • Hotel & Penginapan
    • Kuliner
    • Tempat Wisata
    • Tips
  • Video

BERITA TERKINI

daun pepaya

Daun Pepaya, Sayuran Murah dengan Segudang Manfaat!

Rabu, 3 Maret 2021
geng motor di medan

Remaja 17 Tahun Tewas Diduga Dibantai Geng Motor di Medan Amplas

Rabu, 3 Maret 2021
Foto bersama pasca pelantikan pemuka agama mitra Kamtibmas. (Foto: istimewa)

Pengurus Pemuka Agama Mitra Kamtibmas Polresta Deli Serdang Dilantik

Rabu, 3 Maret 2021
  • About Us
  • Contact
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright © 2019 Kitakini.News - Informasi Seputar Terkini | PT. KITAKINI MEDIA PERKASA.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • News
    • Sumatera Utara
      • Kota Medan
      • Deli Serdang
      • Asahan
      • Simalungun
      • Langkat
      • Tanah Karo
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Travel & Wisata
    • Tempat Wisata
    • Hotel & Penginapan
    • Kuliner
    • Tips
    • Foto & Video
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
    • Moto GP
    • Galeri
  • Kesehatan
  • Kecantikan
  • Hikmah
  • Karir
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Film
    • Musik
    • Selebritis
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Internet
    • Komputer & Laptop

Copyright © 2019 Kitakini.News - Informasi Seputar Terkini | PT. KITAKINI MEDIA PERKASA.

Tambahkan Kitakini News ke Ponsel Kamu

Ya