Kitakini.news – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara (Sumut) melakukan rapat kordinasi terkait permasalahan PT Sorik Marapi Geotermal Power (SMGP). Kegiatan itu digelar di aula Kantor Bupati Madina Jumat 5/2/2021. Hadir pada kesempatan itu, ahli waris korban kebocoran gas di Sibanggor Julu, Puncak Sorik Marapi.
Bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution, Ketua DPRD Madina Erwin Effendi Lubis, Forpokimda, juga hadir pada pertemuan itu. Hadir pula Kepala OPD dilingkungan Pemkab Madina, perwakilan Perusahaan PT SMGP.
Dalam rapat yang dipimpin Bupati Madina tersebut, terdapat enam poin kesepakatan antara pihak perusahaan PT SMGP dengan ahli waris keluarga korban keracunan gas H²S.
Pertama, perusahaan bersedia memberikan tali asih kepada ahli waris korban meninggal dunia sebanya lima orang yang dibayarkan hari ini juga dengan besaran masing-masing Rp. 175.000.000
Kedua, perusahaan bersedia memberikan BPJS kesehatan kepada ahli waris (keluarga korban) dengan rentang waktu yang disepakati bersama.
Ketiga, perusahaan bersedia menanggung beasiswa pendidikan bagi anak ahli waris sampai tingkat pendidikan sarjan (S1) sesuai dengan mekanisme dari perusahaan
Empat perusahaan bersedia memperkerjakan anak ahli waris yang sudah tidak sekolah di perusahaan sesuai dengan kebutuhan dan prosedur perusahaan.
Lima, perusahaan bersedia memperkerjakan orang tua korban di perusahaan sesuai dengan kemampuan atau keahlian (skil) orang tua korban. Apabila orang tua korban menginginkan pekerjaan sesuai dengan kebutuhan atau prosedur perusahaan
Enam, perusahaan bersedia memberikan bantuan acara kenduri bagi anak korban dengan teman sekolah SMP sebesar Rp. 10.000.000 atas nama almh Suharni Ismail
Bupati Madina Drs H Dahlan Hasan Nasution menyebutkan kejadian yang sama tidak terulang lagi di masa yang akan datang
“Semoga ini yang terakhir, dan ke depan tidak ada lagi,” ungkapnya.
PT SMGP Segera Beroperasi Pasca Kebocoran Gas di Sibanggor Julu
Dengan kesepakatan yang telah tercapai antara pihak perusahaan dan keluarga korban, Dahlan menyebut bahwa perusahaan harus beroperasi segera.
“Kita serahkan sepenuhnya ke penegak hukum yang dalam hal ini ditangani laboraturium forensik Polda, dan hasilnya itu kita tunggu,” tutupnya
Sebelumnya, lima orang warga Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Madina tewas akibat keracunan gas H²S, yang terjadi pada Senin 25/1/2021, sementara puluhan lainnya mendapatkan perawatan di RSUD Panyabungan.
Kontributor: Efendi Jambak