Kitakini.news – Warga Kota Medan kembali dibatasi. Untuk menggelar kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan, warga harus memiliki surat rekomendasi dari Dinas Pariwisata.
Kenyataan ini terungkap dalam Rapat Koordinasi Antisipasi Kerumunan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Pandemi Covid-19 di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said Medan, Senin (8/2/2021).
Asisten Administrasi Umum (Asmum) Kota Medan Renward Parapat menjelaskan Pemko Medan dengan tegas tidak akan mengeluarkan surat rekomendasi. Rekomendasi tidak akan diberikanterhadap kegiatan masyarakat yang dapat memicu kerumunan di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda, seperti pesta pernikahan.
Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengendalikan kasus penyebaran Covid-19 di Kota Medan. Dalam rapat yang dipimpin Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, diwakili Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Alimuddin Sinurat ini Renward mengaku Pemko Medan telah menekankan kepada satgas kecamatan agar tidak mudah memberi surat rekomendasi.
“Jika memang ada surat rekomendasi yang dikeluarkan, tentu sudah pasti dengan mengikuti syarat dan aturan yang berlaku,” jelas dia.
Artinya, sambung dia, Pemko Medan berpedoman pada Instruksi Gubernur Sumut No.188.54/2/INST/2020. Tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Provinsi Sumut. Selain itu juga, Perwal Medan No.27/2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dan Surat Edaran Wali Kota Medan No. 556/8906. Tentang Penutupan Sementara dan Pembatasan Jam Operasional Tempat Usaha Jasa Pariwisata di Kota Medan.
Surat Rekomendasi Dinas Pariwisata Harus Dimohonkan Masyarakat
Untuk mendapatkan surat rekomendasi, lanjut Asmun, ada alur yang harus diikuti. Jika masyarakat akan menggelar kegiatan, maka harus menyurati Dinas Pariwisata. Nantinya, akan ada tim yang yang diturunkan untuk memantau mulai dari persiapan hingga pelaksanaan. Namun, jika pada pelaksanaannya jelas melanggar protokol kesehatan (prokes), maka satgas akan membubarkannya.
“Maka dari itu, yang tidak kalah penting adalah pengawasan,” pungkasnya.
Agar pengawasan berjalan efektif, Renward pun meminta dukungan dan bantuan dari semua pihak termasuk unsur pengamanan dari TNI-Polri.
“Kita tidak boleh alergi terhadap koordinasi. Sebab, dengan koordinasilah semua dapat berjalan baik dan efektif. Lewat koordinasi ini mari kita perkuat pendisiplinan prokes di masyarakat demi kebaikan semua,” pungkasnya.
Kontributor : Amelia Murni