Kitakini.news – Pria berinisial DP (23) harus meringkuk di sel tahanan Polsek Tanjung Morawa dengan kondisi menahan nyeri dan sakit di sekujur tubuhnya. Pasalnya, tersangka pelaku jambret ponsel tersebut babak belur dihajar massa usai ditangkap warga.
Pelaku merupakan warga Jalan Industri, Dusun I, Gang Rukun, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Dia dikejar dan ditangkap massa saat diteriaki menjambret ponsel milik Lasma Dermita boru Hutapea (21). Korban merupakan warga Dusun V, Desa Huta Godang Muda, Kecamatan Siabu, Kabupaten Madina. Dia menjadi korban penjambretan yang dilakukan pelaku Senin (8/2/2021) sekitar pukul 07.30 WIB. Selanjutnya pria pengangguran ini diserahkan ke Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang.
Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Sawangin SH kepada awak media, selasa (9/2/2021) membenarkan DP diserahkan warga. Menurut perwira berpangkat tiga balok emas di pundak ini, sebelumnya korban berangkat kerja dari rumah indekos jalan kaki menuju perusahaan Mediseef.
Saat korban di Gang Irama lorong kecil, korban bermain ponsel. Dari arah depan, pelaku mengendarai sepeda motor Honda Vario langsung merampas ponsel korban. Kemudian, korban spontan berteriak mengejar pelaku minta tolong sambil berteriak “HP ku, HP ku” sambil menunjuk pelaku.
Jambret Ponsel Babak Belur Dihajar Warga Digiring ke Polisi
Warga sekitar yang mendengar teriakan korban membantu mengejar pelaku. Pelaku yang selanjutnya berhasil ditangkap, sontak menjadi bulan-bulanan warga yang kesal. Selanjutnya, petugas yang tiba di lokasi langsung membawa pelaku ke Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang.
“Barang bukti HP Merk Vivo Y12 S warna glacier blue milik korban dan sepeda motor Honda Vario BK 4205 AJH warna merah dikendarai pelaku diamankan di komando. Korban mengalami kerugian berkisar Rp 2,9 juta,” sebutnya.
Kontributor: Saddam Husein