Kitakini.news – Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menegaskan kalau pihaknya akan menjerat UU Tindak Pidana Narkotika (Tipinar) terhadap gembong bandar Narkoba asal Labuhanbatu Man Batak. Selain itu, Man Batak juga akan dijerat UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Bahkan, jenderal bintang dua itu mengatakan, pihaknya sengaja tidak memberikan tindakan tegas terukur pada Man Batak, agar negara dapat memiskinkannya.
“Kali ini Polda Sumut tidak melaksanakan tradisi (ditembak), Tapi kami laksanakan tradisi baru miskin kan dia,” tegas Martuani, Kamis (11/2/2021).
Martuani mengaku, dalam kurun waktu sebulan ini dirinya banyak mendapat komplain dari media tentang seorang dakwaan narkotika bernama Man Batak alias Irman Pasaribu dengan berbagai tanggapan yang miring.
Tetap hari ini, kata Martuani, pihaknya bisa membuktikan bahwa Man Batak bisa ditangkap dengan segala tindak upaya yang telah dilakukan. Martuani bilang, penangkapan untuk tersangka dengan nama Irman Pasaribu dengan rombongan dan modus-modus barunya dapat dilakukan secara profesional.
“Saya sudah berbincang dengan Wakapolda, ini untuk kali keduanya Poldasu mengenakan TPPU untuk kejahatan narkotika,” tegas Martuani.
Menurut Martuani, orang boleh dihukum atau meninggal atau boleh apa saja. Akan tetapi, bila dia masih kaya, itu tidak akan berdampak sistemik.
“Tapi hari ini kita bisa tunjukan bahwa Poldasu profesional dalam penanganan perkara. Ada 14 sertfikat milik tersangka yang kita sita. Nanti kita akan serahkan ke pengadilan, biar pengadilan yang memutuskan,” terangnya.
Ini 14 Sertifikat Milik Bandar Narkoba Man Batak yang Disita Polisi
Martuani merinci, ke-14 sertifikat itu teridiri dari 1 keterangan kepemilikan tanah seluas sekitar 13 hektare. Selain sertifikat, pihaknya juga mengamankan mobil mulai dari Xpander, Robicon, Pajero, L300 ada CRV. Semua itu, kata Martuani, akan kita sita untuk negara. Nanti kita limpahkan ke Pengadilan Negeri.
Selain itu, sambung Kapolda, Polda Sumut juga menyita uang sekitar Rp500 jutaan dari rekening tersangka dan rumah sebanyak empat unit. Tak hanya itu, petugas juga ada menyita airsoftgun. Semua itu digunakan untuk melancarkan aksinya sebagai bandar terbesar di Labuhanbatu.
Martuani menambahkan, dengan modusnya melakukan peredaran narkotika dengan menggunakan sepatu, ini menandakan adanya indikator adanya jaringan baru untuk ke Sulawesi.
“Termasuk Jawa Timur sudah ditangkap, namun ada pengambangan jaringan baru ke Sulawesi,” pungkas Martuani.
Reporter : Syahrial Siregar