Rabu, 3 Maret 2021
  • Redaksi
  • Contact
Kitakini News
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • News
    • Sumatera Utara
      • Kota Medan
      • Deli Serdang
      • Asahan
      • Simalungun
      • Langkat
      • Tanah Karo
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Travel & Wisata
    • Tempat Wisata
    • Hotel & Penginapan
    • Kuliner
    • Tips
    • Foto & Video
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
    • Moto GP
    • Galeri
  • Kesehatan
  • Kecantikan
  • Hikmah
  • Karir
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Film
    • Musik
    • Selebritis
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Internet
    • Komputer & Laptop
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • News
    • Sumatera Utara
      • Kota Medan
      • Deli Serdang
      • Asahan
      • Simalungun
      • Langkat
      • Tanah Karo
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Travel & Wisata
    • Tempat Wisata
    • Hotel & Penginapan
    • Kuliner
    • Tips
    • Foto & Video
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
    • Moto GP
    • Galeri
  • Kesehatan
  • Kecantikan
  • Hikmah
  • Karir
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Film
    • Musik
    • Selebritis
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Internet
    • Komputer & Laptop
No Result
View All Result
Kitakini News
No Result
View All Result
Home News Sumatera Utara

Gubernur Sumut Tegur Kepala BPPRD Riswan Lubis Atas Temuan Inspektorat

Sukri Harahap Editor: Sukri Harahap
Kamis, 11 Februari 2021
Kanal: Sumatera Utara
menit dibaca2 min
gubernur sumut edy rahmayadi
14
VIEWS
Share on FacebookTelegramWhatsapp

bacajuga

Gubsu Perpanjang PPKM di Sumatera Utara Hingga 14 Maret 2021, Ini Alasannya

Puluhan Penyandang Eks Kusta Lau Simomo Geruduk Kantor Dinas Sosial Sumut

Gubsu Minta Daerah Antisipasi Peningkatan Covid-19 dan Sanksi Pelanggar Prokes

Kitakini.news – Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Sumatera Utara, Riswan Lubis, menerima ‘surat cinta’ dari Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. ‘Surat cinta’ tersebut berkaitan temuan Inspektorat Sumut atas kerugian kas daerah di BPPRD Sumut, yang dilakukan anggota Riswan.

Data dan informasi ini dihimpun melalui Surat Gubernur Edy Rahmayadi bernomor 700/3215 tertanggal 3 April 2020. Surat itu perihal tindak lanjut hasil pemeriksaan khusus kepada Plt Kepala BPPRD Sumut, Riswan Lubis. Adapun isinya berbunyi; b

Penemuan itu berdasarkan Surat Perintah Tugas Inspektur Sumut No.586/SPT/2019 tanggal 12 Februari 2020. Tim Inspektorat Provinsi Sumut telah melakukan pemeriksaan khusus terkait dugaan adanya penyelewengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada BPPRD Sumut UPT. PPD SAMSAT Medan Selatan.

Berkenaan hasil pemeriksaan khusus tersebut pula, maka diperintahkan kepada Riswan untuk menindaklanjuti enam poin dari temuan Inspektorat Sumut. Pertama, aktif menyosialisasikan Peraturan Gubsu No.12 Tahun 2019. Peraturan itu berisi Pedoman dan Tata Cara Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Provinsi Sumut.

Kedua, menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait pendataan, penetapan, penagihan, pembayaran dan penyetoran PAD dari PKB jenis Alat Barat di wilayah Provinsi Sumut sesuai dengan Permenpan No.35 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penyusunan SOP. Ketiga, mengoptimalkan pengawasan terhadap jalannya tugas, fungsi dan kewenangan pada setiap UPT SAMSAT di Wilayah Provinsi Sumut sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2017.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Jatuhi Hukuman Disiplin pada Kepala BPPRD Sumut

Selanjutnya, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi juga menjatuhkan hukuman disiplin kepada H Azhar Nasution SE sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010. Peraturan itu tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil karena yang bersangkutan melakukan tugas kedinasan di luar tugas, fungsi dan kewenangannya. Hal itu melanggar Pasal 4 angka 6 mengakibatkan citra Pemerintah Sumut kurang baik. Selain itu adanya Wajib Pajak dan merugikan keuangan daerah Provinsi Sumut Sebesar Rp51.882.000. Berikutnya mengajukan kepada Gubernur melalui Kepala BKD Provsu untuk memindahtugaskan yang bersangkutan diluar BPPRD Provsu.

Kelima, memerintahkan H Azhar Nasution SE supaya menyetorkan uang senilai Rp51.882.000 ke Rekening Kas Umum Daerah Provinsi Sumut, sebagai kekurangan penyetoran pendapatan pajak dari pajak alat berat perusahaan pada Desember 2018, Maret 2019, dan April 2019.

Terakhir, menjatuhkan hukuman disiplin PNS terhadap Erwinsyah SE karena secara bersama-sama dan/atau perintah atasannya Azhar Nasution telah melakukan tugas kedinasannya diluar tugas, fungsi dan wewenangnya yakni menandatangani Surat Perincian Pajak Tunggakan Alat Berat dan Surat Pengesahan Pendaftaran dan Pendataan Kendaraan Bermotor, dan patut diberi hukuman disiplin PNS sedang serta diusulkan ditugaskan diluar BPPRD Sumut, dengan mengajukan mutasi tugas Erwinsyah diluar BPPRD Sumut kepada Gubernur melalui Kepala BKD Provsu.

“Demikian disampaikan agar Saudara segera melakukan langkah-langkah perbaikan/penertiban dan hasilnya dilaporkan ke Gubernur dan Inspektorat selambatnya satu bulan setelah surat ini diterima,” tulis surat gubernur pada bagian terakhir tersebut.

Belum Ada Tanggapan dari Kepala BPPRD Sumut

Riswan Lubis yang dikonfirmasi wartawan ihwal ini sejak, Kamis (4/2/2021), belum memberi komentar. Sepertinya, Riswan ogah memberi klarifikasi. Sebab ada informasi yang diperoleh wartawan di lingkungan BPPRD Sumut, belum semua poin dari surat tersebut ditindaklanjuti Riswan selaku Plt Kepala BPPRD Sumut.

“Setau saya yang poin keenam itu belum ditindaklanjuti sampai sekarang. Jadi belum semua dieksekusi dari temuan Inspektorat tersebut,” kata sumber yang tak mau disebutkan namanya.

Sementara itu, dikonfirmasi kembali pada Kamis (11/2/2021) siang, Riswan seperti mengelak dan sengaja menutup-nutupi anggotanya yang menggelapkan Rp51.882.000 penyetoran pendapatan pajak dari pajak alat berat perusahaan pada Desember 2018, Maret 2019 dan April 2019.

“Nanti ya, saya cek dulu ya,” ujar Riswan dari sambungan telepon.

Reporter : Syahrial Siregar

Berikan Komentar:
Tags: gubernur sumut
Berita Sebelumnya

Operasi Yustisi Penerapan Prokes Polsek Patumbak Menyasar Kafe dan Warnet

Berita Selanjutnya

6 Hari Memimpin Medan, Akhyar akan Perkuat Satgas Covid-19

KanalBerita

istri eks sekda
Sumatera Utara

Ini Tampang Anak Kos Pembunuh Istri Eks Sekda Pematang Siantar

Selasa, 2 Maret 2021
sekda pematang siantar
Sumatera Utara

Pelaku Pembunuhan Istri Eks Sekda Pematang Siantar Diringkus di Medan

Selasa, 2 Maret 2021
loading...

TERPOPULER

  • Setting Sensitivitas Free Fire

    Ini Rahasia Setting Sensitivitas Pemain Pro Free Fire

    4 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cocok Untuk Remaja, Ini 10 Pelembab Wajah Yang Bagus Dengan Formula Ringan

    14 shares
    Share 14 Tweet 0
  • Ini Cara Efektif Membuat Wajah Glowing Dengan Baby Oil

    40 shares
    Share 40 Tweet 0
  • Gemesin! Ini Cara Menembemkan Pipi Dengan Mudah Dan Cepat

    6 shares
    Share 6 Tweet 0
  • Salep untuk Jerawat Pasir Dan Bruntusan Di Wajah Yang Paling Ampuh

    6 shares
    Share 6 Tweet 0

KITAKINI NEWS Portal Berita online yang menyajikan aneka informasi seputar Peristiwa terkini, Info politik, gaya hidup, Ekonomi & Bisnis, Kesehatan dan Kecantikan.

KANAL

  • Ekbis
  • Entertainment
    • Film
    • Musik
    • Selebritis
  • Fashion
    • Busana Muslim
    • Modern Style
  • Featured
  • Hikmah
  • Kecantikan
    • Make-up
    • perawatan rambut
    • Perawatan Tubuh
    • Perawatan wajah
  • Kesehatan
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Olahraga
    • Badminton
    • Moto GP
    • Sepak Bola
  • Otomotif
    • Komunitas
    • Mobil
    • Motor
    • Tips & Trick
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Internet
    • Komputer & Laptop
  • Travel & Wisata
    • Foto & Video
    • Hotel & Penginapan
    • Kuliner
    • Tempat Wisata
    • Tips
  • Video

BERITA TERKINI

istri eks sekda

Ini Tampang Anak Kos Pembunuh Istri Eks Sekda Pematang Siantar

Selasa, 2 Maret 2021
Dua tersangka pelaku pencabulan saat berada di Polsek Kepenuhan. (Foto: istimewa)

Cabuli Gadis di Bawah Umur hingga Hamil, 2 Pemuda Diringkus

Selasa, 2 Maret 2021
sekda pematang siantar

Pelaku Pembunuhan Istri Eks Sekda Pematang Siantar Diringkus di Medan

Selasa, 2 Maret 2021
  • About Us
  • Contact
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright © 2019 Kitakini.News - Informasi Seputar Terkini | PT. KITAKINI MEDIA PERKASA.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • News
    • Sumatera Utara
      • Kota Medan
      • Deli Serdang
      • Asahan
      • Simalungun
      • Langkat
      • Tanah Karo
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Travel & Wisata
    • Tempat Wisata
    • Hotel & Penginapan
    • Kuliner
    • Tips
    • Foto & Video
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
    • Moto GP
    • Galeri
  • Kesehatan
  • Kecantikan
  • Hikmah
  • Karir
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Film
    • Musik
    • Selebritis
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Internet
    • Komputer & Laptop

Copyright © 2019 Kitakini.News - Informasi Seputar Terkini | PT. KITAKINI MEDIA PERKASA.

Tambahkan Kitakini News ke Ponsel Kamu

Ya