Kitakini.news – Wali Kota Medan, Akhyar Nasution optimis kerjasama dan kemitraan yang telah terbangun dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan akan lebih baik di kepemimpinan yang akan datang.
“Insya Allah, hubungan antara eksekutif dan legislatif yang telah terbangun dapat berjalan lebih harmonis. Sehingga dapat memperkuat kebijakan dan program pembangunan kota yang dilakukan. Guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Medan secara berkelanjutan,” ujarnya dalam Rapat Pengusulan Pemberhentian Wali Kota Medan Masa Jabatan 2016-2021 di Gedung DPRD Medan, Selasa (16/2/2021).
Akhyar juga memohon maaf atas segala kekurangan yang dilakukannya dan Dzulmi Eldin, selama 5 tahun memimpin Medan. Tak lupa dia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak dan elemen yang membantunya dalam menjalankan tugas.
“Terima kasih untuk semua pihak termasuk rekan-rekan media yang ikut mengawasi pembangunan Kota Medan. Baik lewat kritik, saran dan masukan dalam bentuk pemberitaan. Semua hal yang disampaikan sangat bermanfaat. Dan menjadi cambuk bagi kami dalam menjalankan tugas agar Kota Medan semakin baik,” ungkapnya.
Ajak Semua Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan
Terakhir, Wali Kota mengajak untuk bersama-sama menghentikan Covid-19 dengan selalu mematuhi protokol kesehatan. “Semoga Allah SWT senantiasa melindungi kita dan memberikan kekuatan lahir dan batin bagi kita semua untuk dapat melaksanakan tugas pengabdian, demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat,” ajaknya.
Sebelumnya, rapat dibuka oleh Ketua DPRD Medan Hasyim SE. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan konsep surat pengusulan pemberhentian dan ditandatangi oleh pimpinan DPRD dan selanjutnya akan diserahkan kepada Gubsu untuk kemudian diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI.
Rapat turut dihadiri Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM, para wakil ketua, anggota dewan, pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan serta camat baik yang hadir secara langsung maupun virtual, Wali Kota.
Akhyar merupakan Wakil Wali Kota Medan yang terpilih bersama Dzulmi Eldin pada Pilkada 2015. Keduanya resmi dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan pada 17 Februari 2016 dan akan berakhir pada 17 Februari 2021.
Namun 16 bulan sebelum jabatan Eldin-Akhyar sebagai pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan berakhir, Eldin tersangkut kasus korupsi. Sehingga Akhyar menjabat pelaksana tugas hingga dilantik menjadi wali kota defenitif, 11 Februari 2021 lalu.
Kontributor : Amelia Murni