Kitakini.news – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut mengintensifkan penyelidikan terkait dugaan pembunuhan suami istri di Binjai. Sebelumnya, jenazah pasangan suami istri ditemukan di Perkebunan Tebu milik PTPN II, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, saat ini tim masih melakukan penyelidikan untuk kasus tersebut. Pihaknya menegaskan akan segera mengungkapkan dalang di balik kematian pasangan suami-istri di ladang tebu tersebut.
“Kasus curas di wilayah Binjai, korban suami istri meninggal dunia. Kita lagi lidik dan ungkap pelakunya,” ujar Tatan, Rabu (24/2/2021).
Sebelumnya, jenazah kedua korban mengalami luka akibat benda tajam dan benda tumpul di bagian kepala.
Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting menjelaskan, korban diketahui berinisial SGA (56) dan istrinya berinisial AST (59).
Keduanya merupakan warga Dusun VII, Kampung Banten, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang. Penemuan jenazah bermula saat anak korban berinisial A (19) kebingungan lantaran kedua orangtuanya tidak kembali setelah berbelanja ke Pasar Tavip, Kota Binjai.
A kemudian memberitahukan kepada pamannya, Yamin (48). Selanjutnya A dan kakak iparnya, Putra (32) mencari dan menyisir sepanjang jalan dari rumah hingga ke Pasar Tavip.
Ini Kronologi Jasad Suami Istri Korban Pembunuhan di Binjai Ditemukan
Di Pasar Tavip, A sempat bertanya kepada salah satu pedagang untuk memastikan apakah kedua orangtuanya ada datang untuk berbelanja.
“Salah satu pedagang memastikan bahwa kedua orangtua korban datang berbelanja dan sempat membeli jengkol sekitar pukul 05.30 WIB,” kata Siswanto.
Kemudian, A memberitahu pamannya, Yamin dan kerabatnya, Syamsudin (54) tentang hal tersebut.Yamin dan Syamsudin kemudian menyisir sepanjang Jalan Gajah Mada. Setibanya di perempatan Jalan Kebun Dusun XII, paman korban melihat ada 2 orang yang tergeletak di parit.
“Setelah melihat itu, paman korban langsung memberitahukan ke pihak Polsek Binjai Timur. Pukul 09.30 WIB, Kapolsek Binjai Timur beserta anggota tiba di tempat kejadian perkara untuk mengamankan TKP,” kata dia.
Polisi kemudian memasang garis pembatas dan melakukan penyelidikan di sekitar lokasi penemuan jenazah korban.
Reporter : Syahrial Siregar