Kitakini.news – Puluhan warga dari Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan mendatangi Polres Pelabuhan Belawan, Senin (1/3/2021). Aksi itu dilakukan warga terkait kasus pembunuhan yang dilakukan oknum polisi Aipda RS terhadap dua wanita.
Dalam aksinya, mereka menuntut keadilan dengan membawa spanduk beragam. Di antaranya ‘kami menuntut keadilan’. Kemudian ‘usut tuntas atas pembunuhan anak kami’. Lalu ada juga spanduk bertuliskan ‘jangan tumpul ke atas, tajam ke bawah’. Kemudian ‘jangan sementang oknum pollisi, kalian berlaku tidak adil kepada kami’.
Kemudian mereka masuk dan diterima langsung Waka Polres Pelabuhan Belawan, Kompol Herwansyah Putra. Dalam pertemuan itu, Wakapolres memberikan penjelasan dan imbauan agar masyarakat dapat menahan diri dan tidak terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial (Medsos), yang mengatakan bahwa tersangka akan dijatuhkan hukuman hanya selama 15 Tahun.
Kompol Hermansyah Putra juga menjelaskan bahwa Polres Pelabuhan Belawan akan bertindak tegas kepada siapa saja yang melanggar hukum.
Waka Polres Pelabuhan Belawan MInta Warga Bersabar
“Tidak terkecuali kepada personil Polri yang melanggar hukum dengan melakukan tindak pidana pembunuhan. Warga Bagan diminta agar bersabar dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata dia kepada warga.
Mendengar penjelasan dan arahan yang disampaikan oleh pihak Kepolisian, warga langsung membubarkan diri. Hingga usai, aksi berjalan tertib.
Sebagaimana diketahui, oknum polisi yang bertugas di Polres Belawan, Aipda RS diduga membunuh kedua korbannya pada Senin 22 Pebruari 2021 lalu. Kedua korban adalah Aprilia Cinta (13) dan Riska Fitria (21). Mereka dibunuh dengan cara dicekik dalam kamar salah satu hotel di Padang Bulan, Medan.
Reporter : Syahrial Siregar