Kitakini.news – Atas instruksi pimpinan apel pagi warnai pemeriksaan senjata api dan tes urine terhadap tiga puluh satu (31) perwira personil Polres Padangsidimpuan, Senin (1/3/2021).
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihatini, melalui Kasubbag Humas, AKP Maria Marpaung, membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, penarikan senjata api (Senpi) tersebut disertai dengan kegiatan tes urine. Sebanyak 31 perwira di Polres Padangsidimpuan diperiksa senjata dan urinenya.
“Terima kasih atas pelaksanaan tugas selama ini sudah menjaga solidaritas dan sinergi dengan TNI sesuai dengan Komitmen Kapolri, Presisi. Hari ini juga kita melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi) dan tes urine terhadap 31 perwira Polres Padangsidimpuan,” ujar AKP Maria Marpaung.
AKP Maria mengatakan, penarikan senjata api tersebut menindaklanjuti perintah pimpinan. Diharapkan tidak ada personil yang menyalahgunakan senjata yang dititipkan padanya. Penarikan itu juga di karenakan karena hasil ujian psikologi personil belum keluar, sedangkan yang digudangkan karena surat izinnya mati.
“Untuk senjata api (senpi) yang ditarik sebanyak 35 pucuk dan yang digudangkan sebanyak 10 pucuk,” pungkasnya.
Terhadap 31 personil perwira Polres Padangsidimpuan yang ikut di tes urine hasilnya negatif, Senjata api itu akan di berikan kembali setelah hasil psykologi nya keluar dan surat izinnya keluar,” pungkasnya.
Kontributor: Efendi Jambak