Kitakini.news – Sedikitnya tiga unit rumah semi permanen ludes dilahap api pada peristiwa kebakaran yang terjadi di Medan Area, Selasa (2/3/2021) siang. Kebakaran tiga rumah tersebut terjadi di Jalan Denai Gang Rukun, Lingkungan 8, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area.
Meskipun tak mengakibatkan adanya korban jiwa, peristiwa kebakaran yang mengakibatkan kerugian material ditaksir puluhan juta rupiah. Peristiwa itu sempat menghebohkan sejumlah warga yang bermukim di sekitar lokasi kejadian.
Informasi yang dihimpun wartawan, peristiwa kebakaran itu diketahui warga setelah melihat kepulan asap dari kobaran api yang berasal dari salah satu rumah sekitar pukul 11.00 WIB. Kondisi bangunan dan hembusan angin yang cukup kencang membuat api cepat membesar ke beberapa rumah di sekitarnya.
Warga yang menyadari peristiwa tersebut spontan berusaha memadamkan kobaran api dengan peralatan seadanya. Warga berupaya memadamkan api sembari menunggu kedatangan petugas Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan.
Upaya warga memadamkan kobaran api akhirnya membuahkan hasil setelah petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian 45 menit berselang. Kebakaran yang terjadi mengakibatkan kerusakan rumah dengan persentase 50 hingga 90 persen tersebut.
Kebakaran 3 Rumah di Medan Area Diduga Karena Korsleting Listrik
Manajer Pusdalops-PB BPBD Kota Medan, Nurly menyampaikan kepada wartawan, akibat peristiwa kebakaran yang terjadi sedikitnya tiga rumah warga mengalami kerusakan dengan persentase 50 hingga 90 persen.
“Tidak ada korban jiwa dari kebakaran yang terjadi dan mengakibatkan kerusakan dengan persentase 50 hingga 90 persen tersebut. Sementara itu, penyebab kebakaran tersebut diduga karena adanya korsleting listrik,” jelasnya.
Reporter: Abimanyu