Kitakini.news – Manajemen De Tonga Hotel Rooftop dan Bar yang berada di Jalan Sei Belutu Medan, menyampaikan klarifikasi terkait letusan senjata dari oknum personil Polres Binjai. Manajemen kafe membantah pelaku berinisial Bripka MJ melepaskan dua tembakkan ke udara, karena masalah tagihan pembayaran minuman di tempat tersebut.
Pihak manajemen menegaskan, peristiwa itu terjadi di seberang gedung De Tonga. Dia mengatakan, tembakan itu tidak ada kaitannya dengan tagihan minuman. Termasuk soal adanya isu yang berkembang Bripka MJ tidak bayar uang minum tuak.
“Peristiwa itu terjadi tanggal 25 Februari, pada pukul 22.00 WIB kegiatan sudah tutup. Tapi kan masih ada pengunjung yang makan, jadi tidak mungkin kita usir,” ujar Manajer De Tonga Hotel Rooftop dan Bar, Hari Sembiring, Rabu (3/3/2021).
Satu jam kemudian, kata Hadi, pengunjung disuruh keluar oleh tim gugus tugas yang datang yang saat itu melakukan penertiban. Saat keluar, terjadilah kesalahpahaman karena teman Bripka MJ sebenarnya sudah melakukan pembayaran di kasir.
“Pada saat gugus tugas menyuruh keluar, Bripka MJ juga langsung keluar dan temannya melakukan pembayaran. Tetapi karena uang tidak cukup, maka langsung ke ATM untuk membayarkan. Kasir juga ikut ke bawah untuk menyelesaikan pembayaran itu,” jelasnya.
Untuk itu, Hari menegaskan, bahwa kejadian penembakan yang terjadi di Jalan Sei Belutu, tepatnya depan lokasi De Tonga Hotel tersebut. Dia mengatakan, hal itu sama sekali bukan didasari karena pembayaran. Sebab penembakan terjadi ketika Bripka MJ hendak berjalan menuju kendaraannya, yang terparkir di seberang De Tonga.
“Menurut salah satu karyawan yang berada dekat dengan mobil pelaku, ia berkata ini mobilku dan berkata-kata kotor,” ujarnya.
Manajemen Sebut Letusan Senpi Oknum Personil Polres Binjai tak Terkait De Tonga
Setelah mendengar suara tembakan, sambung dia, tim Satgas Covid-19 juga mendatangi Bripka MJ. Tak lama kemudian, dirinya langsung pergi menggunakan kendaraannya.
Sementara itu, Kuasa Hukum De Tonga Hotel dan Rooftop dan Bar, Asmaiani SH MH didampingi Ahmad Iqbal Fauzi SH MH menambahkan, penembakan tidak didasari oleh kesalahpahaman karena pembayaran tagihan.
“Pembayaran sudah dilakukan oleh rekan polisi, itu tidak ada kaitannya dengan De Tonga” ungkapnya.
Oleh karena itu ia berharap, diletuskannya tembakan ke udara oleh Bripka MJ agar tidak dikaitkan dengan De Tonga Hotel.
“Karena saat dilakukannya kegiatan razia oleh Satgas Covid-19, seluruh pengunjung kan sudah diminta untuk keluar dan tidak ada keributan yang terjadi di lokasi kafe,” tutupnya.
Izin Senpi Personil Polres Binjai yang Letuskan Senjata Ditarik
Seorang oknum polisi yang bertugas di Sat Lantas Polres Binjai diperiksa Propam Polres Binjai, setelah aksinya meletuskan senjata api di tengah kerumunan orang viral di media sosial.
Oknum petugas tersebut saat itu sedang bermalam minggu bersama teman-temannya di Medan. Video tersebut ditonton hingga 16.744 kali dengan puluhan komentar beragam. Di dalam video tertulis ‘Aksi Penembakan di Depan De Tonga Viral, saat Tim Satgas Covid Razia’.
Akun tersebut juga memberi keterangan ‘Aksi Penembakan Di Depan De Tonga Viral. Beredar video aksi koboy yang diduga dilakukan oleh aparat di depan De Tonga Hotel dan Kafe viral. Uniknya, hal itu terjadi saat selesainya razia prokes dari satgas covid beberapa hari yang lalu.’
Dalam video diduga pelaku yang menembakkan pistol ke udara sebanyak dua kali dan mengucapkan makian. Dalam video juga terjadi dialog dari pramusaji De Tonga, “Uda bayar?” dan dijawab “belum,”
Kapolres Binjai AKBP Romadhoni Sutardjo membenarkan bahwa oknum tersebut adalah personel Sat Lantas Polres Binjai.
“Yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan dan ditahan di sel khusus personel. Kemudian senpi sudah diamankan, dia (bertugas) di Sat Lantas. Saat itu dia dengan teman-temannya sedang bermalam minggu di Medan,” ujar Ramadhoni.
Reporter : Syahrial Siregar