Kamis, 22 April 2021
  • Redaksi
  • Contact
Kitakini News
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • News
    • Sumatera Utara
      • Kota Medan
      • Deli Serdang
      • Asahan
      • Simalungun
      • Langkat
      • Tanah Karo
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Travel & Wisata
    • Tempat Wisata
    • Hotel & Penginapan
    • Kuliner
    • Tips
    • Foto & Video
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
    • Moto GP
    • Galeri
  • Kesehatan
  • Kecantikan
  • Hikmah
  • Karir
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Film
    • Musik
    • Selebritis
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Internet
    • Komputer & Laptop
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • News
    • Sumatera Utara
      • Kota Medan
      • Deli Serdang
      • Asahan
      • Simalungun
      • Langkat
      • Tanah Karo
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Travel & Wisata
    • Tempat Wisata
    • Hotel & Penginapan
    • Kuliner
    • Tips
    • Foto & Video
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
    • Moto GP
    • Galeri
  • Kesehatan
  • Kecantikan
  • Hikmah
  • Karir
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Film
    • Musik
    • Selebritis
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Internet
    • Komputer & Laptop
No Result
View All Result
Kitakini News
No Result
View All Result
Home News Sumatera Utara

2 Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana BOK Puskesmas di Sidimpuan

Sukri Harahap Editor: Sukri Harahap
Senin, 8 Maret 2021
Kanal: Sumatera Utara
menit dibaca1 min
korupsi dana bok puskesmas

Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan Hendri Silitonga SH.MH (tengah) didampingi para kasi,saat acara pres reales penetapan dua orang saksi menjadi tersangka,(Senin 08/03/21)(Photo:Efendi Jambak) Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan Hendri Silitonga SH.MH (tengah) didampingi para kasi,saat acara pres reales penetapan dua orang saksi menjadi tersangka,(Senin 08/03/21)(Foto: Efendi Jambak)

92
VIEWS
Share on FacebookTelegramWhatsapp

bacajuga

Kades Halimbe Dituntut 5 Tahun Penjara Karena Perkara Korupsi Dana Desa

Eks Bendahara BNN Sumut Diserahkan Penyidik Polisi ke Kejari Medan

Kadis Pendidikan Siantar Dipanggil Dugaan Korupsi Proyek Wastafel Sekolah

Kitakini.news –  Dua orang saksi terkait kasus korupsi dana bantuan biaya operasional atau BOK Puskesmas di Padangsidimpuan, ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini diungkapkan pada saat rilis pers di Aula kejaksaan Negeri Padangsidimpuan Senin (8/3/2021).

Informasi tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan (Kajari) Hendri Silitonga SH. MH didampingi para kepala seksi (kasi).

“Terkait kasus korupsi pencegahan penanganan Covid-19, dan pemberian insentif dan dana santunan terhadap tenaga kesehatan yang menangani covid-19. Yang bersumber dari dana DAK Kesehatan tahun 2020 pada UPTD Puskesmas Sadabuan Kota Padangsidimpuan. Terhadap dua orang saksi di naikkan status menjadi tersangka,” ujar Hendri Silitonga

Adapun kedua tersangka berinisial FSH, seabgai kepala unit pelaksanaan teknis daerah (KUPTD) dan SM yaitu pengelola dana BOK Puskesmas Sadabuan.

“Untuk tersangka FSH kepala UPTD Puskesmas Sadabuan dikenakan Pasal 2 ayat 1 dan pasal 3. Serta pasal 18 tentang Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Kemudian terhadap tersangka SM pengekola dana BOK, dikenakan pasal 2 ayat 1 pasal 3 pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Pidana,” ungkapnya.

Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas di Sidimpuan Belum Ditahan

Terkait kapan penahanan terhadap kedua tersangka, dijelaskannya akan menyerahkan kepada team penyidik dengan alasan dan pertimbangan sabjektif dan objektif apakah dilakukan penahanan atau tidak.

Ditanyakan awak media apakah masih ada penetapan tersangka lain selain dua orang yang sudah di tetapkan? Hendri Silitonga menjelaskan penyelidikan dilakukan sesuai dengan konteks narasi fakta, jadi penetapan apakah masih ada tersangka lain yaitu sesuai dengan alat bukti bukan daripada opini.

“Untuk rekan-rekan yang saya hormati perlu kita ketahui ini bukan dana Covid 19. Namun dana ini berasal dari dana BOK kita ketahui bersama pada bulan April tahun 2020, negara kita dilanda musibah yaitu pandemi Covid-19. Kebetulan dana BOK ini ada yang menjadi rutinitas pada dinas kesehatan dipergunakanlah untuk pelaksanaan Covid ini,” ungkapnya.

Kontributor: Efendi Jambak

Berikan Komentar:
Tags: kejari padangsidimpuankorupsi
Berita Sebelumnya

Manfaat Ampas Kopi Untuk Tanaman, Jangan Dibuang

Berita Selanjutnya

Jempol Pedagang Putus Disabet Klewang, Tersangka Pengeroyok Dibekuk

KanalBerita

pos larangan mudik
Sumatera Utara

Polres Siantar Dirikan Empat Pos Penyekatan Larangan Mudik

Rabu, 21 April 2021
di depan warnet
Sumatera Utara

Pria Pemilik Sabu Diringkus Polisi di Depan Warnet di Padangsidimpuan

Rabu, 21 April 2021
loading...

TERPOPULER

  • Setting Sensitivitas Free Fire

    Ini Rahasia Setting Sensitivitas Pemain Pro Free Fire

    3 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cocok Untuk Remaja, Ini 10 Pelembab Wajah Yang Bagus Dengan Formula Ringan

    14 shares
    Share 14 Tweet 0
  • Ini Cara Efektif Membuat Wajah Glowing Dengan Baby Oil

    40 shares
    Share 40 Tweet 0
  • Gemesin! Ini Cara Menembemkan Pipi Dengan Mudah Dan Cepat

    6 shares
    Share 6 Tweet 0
  • Salep untuk Jerawat Pasir Dan Bruntusan Di Wajah Yang Paling Ampuh

    6 shares
    Share 6 Tweet 0

KITAKINI NEWS Portal Berita online yang menyajikan aneka informasi seputar Peristiwa terkini, Info politik, gaya hidup, Ekonomi & Bisnis, Kesehatan dan Kecantikan.

KANAL

  • Ekbis
  • Entertainment
    • Film
    • Musik
    • Selebritis
  • Fashion
    • Busana Muslim
    • Casual
    • Modern Style
  • Featured
  • Hikmah
  • Kecantikan
    • Make-up
    • perawatan rambut
    • Perawatan Tubuh
    • Perawatan wajah
  • Kesehatan
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Olahraga
    • Badminton
    • Moto GP
    • Sepak Bola
  • Otomotif
    • Komunitas
    • Mobil
    • Motor
    • Tips & Trick
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Internet
    • Komputer & Laptop
  • Travel & Wisata
    • Foto & Video
    • Hotel & Penginapan
    • Kuliner
    • Tempat Wisata
    • Tips
  • Video

BERITA TERKINI

Manfaat Puasa untuk Kecantikan yang Jarang Sekali Diketahui

Manfaat Puasa untuk Kecantikan yang Jarang Sekali Diketahui

Rabu, 21 April 2021
pos larangan mudik

Polres Siantar Dirikan Empat Pos Penyekatan Larangan Mudik

Rabu, 21 April 2021
5 cara mencegah asam lambung

5 Cara Mencegah Asam Lambung Naik Saat Puasa

Rabu, 21 April 2021
  • About Us
  • Contact
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright © 2019 Kitakini.News - Informasi Seputar Terkini | PT. KITAKINI MEDIA PERKASA.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • News
    • Sumatera Utara
      • Kota Medan
      • Deli Serdang
      • Asahan
      • Simalungun
      • Langkat
      • Tanah Karo
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Travel & Wisata
    • Tempat Wisata
    • Hotel & Penginapan
    • Kuliner
    • Tips
    • Foto & Video
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
    • Moto GP
    • Galeri
  • Kesehatan
  • Kecantikan
  • Hikmah
  • Karir
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Film
    • Musik
    • Selebritis
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Internet
    • Komputer & Laptop

Copyright © 2019 Kitakini.News - Informasi Seputar Terkini | PT. KITAKINI MEDIA PERKASA.

Tambahkan Kitakini News ke Ponsel Kamu

Ya