Kitakini.news – Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Partai Demokrat Sumut, Herri Zulkarnain Hutajulu mendatangi kantor Kemenkum HAM di Jakarta, Senin (8/3/2021). Bersama 33 ketua DPD Partai Demokrat se-Indonesia, Herri menunjukan SK Kemenkumham Partai Demokrat yang sah.
Mereka membawa dokumen legalitas sah Partai Demokrat secara Adminstrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM. Mereka tetap kompak menolak Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit.
“Masih di Jakarta ini di Kemenkumham. Kami bersama Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harmurty Yudhoyono (AHY) bersama seluruh Ketua 34 DPD PD Se-Indonesia lagi menyerahkan SK pemilik suara sah yang 34 itu,” kata Herri, melalui pesan Whats App, Senin (8/3/2021) sore.
Dikatakan Herri, mereka mendatangi Kemenkumham agar membatalkan Kongres Luar Biasa (KLB) yang digawangi Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muldoko. Karena hal itu dianggap illegal. Alasannya, kata Herri, karena AHY lah yang terdaftar di Kemenkumham sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
“Semua kami hadir di sini untuk melawan pembegalan Parpol PD oleh Moeldoko. Dari Sumut saya datang bersama sekretaris PD Sumut Meilizar (Meilizar Latif), menunjukkan keabsahan Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Ketum AHY,” kata dia.
Secara pribadi, Herri kemudian meminta untuk KLB di Sibolangit tidak disahkan oleh Kemenkumham. Jika sampai disahkan, kata Herri, maka negara membiarkan pelanggaran hukum itu sendiri dan mengkhianati keabsahan sesuai UUD 1945.
Herri memprotes Moeldoko sebagai Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) yang sama sekali bukan kader Partai Demokrat, justru merampas Partai. Sejauh ini, sebut Herri, di Kemenkumham AHY dan rombongan telah diterima di Dirjen AHU Kemnkumham sebagai pemilik PD yang absah.
“Kita sudah diterima di Dirjen AHU Kemenkumham. Di sini kami menolak KLB dan menolak Moeldoko,” ucapnya.
KPU RI Akui Partai Demokrat yang Sah di Bawah AHY
Setelah mendatangi Kantor Kemenkumham dan temui Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU), Agus Harimurty Yudhoyono (AHY) bersama Ketua 34 DPD PD Se-Indonesia mendatangi KPU RI, Senin (8/3/2021).
AHY didampingi Pengurus atau 34 DPD PD dari seluruh provinsi di Indonesia. Salah satunya Ketua DPD PD Sumut Herri Zulkarnaen Hutajulun yang getol menolak Moeldoko dan KLB di Sinolangit, Deliserdang, yang dianggapnya abal-abal.
Herri mengatakan, setelah menunjukkan bukti keabsahan mereka diterima KPU RI di kantornya. Sejauh ini, kata Herri, Ketum KPU RI Ilham Saputra mengakui Ketua Umum Demokrat Adalah AHY sesuai SK Menkunham dan yang terdapat di SIPOL RI.
“Diterima Ketua KPU RI dan para Komisioner KPU RI mengakui Ketua Umum Demokrat adalah AHY sesuai SK Menkunham dan yang terdapat di SIPOL RI,” pungkas Herri.
Sekadar informasi, Kongres Luar Biasa (KLB) DPP Partai Demokrat, Jumat (5/3/21), mendapuk Jenderal (Purn) Moeldoko sebagai Ketua Umum DPP Demokrat. Sementara itu, Marzuki Alie didapuk sebagai Ketua Dewan Pembina DPP Demokrat.
Moeldoko yang terpilih secara aklamasi tidak hadir di arena kongres. Setelah terpilih, Kepala Kantor Staf Presiden itu memberi sambutan lewat sambungan telepon yang dihubungkan dengan pengeras suara untuk diperdengarkan seluruh peserta.
Reporter : Syahrial Siregar