Kitakini.news – Tiga oknum anggota polisi yang digerebek warga saat nyabu atau mengonsumsi sabu di Labuhan Batu, kini dalam penanganan Propam Polres Labuhanbatu. Ketiga anggota Polri ini akan segera mendapatkan ganjaran dari perilaku yang dilakukannya, termasuk ancaman pemecatan.
Di mana, ketiga anggota Polri tersebut telah melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP). Saat ini ketiga anggota yang melakukan pelanggaran masih dalam proses pelimpahan berkas ke pengadilan.
“Ditangani oleh Propam Polres Labuhan Batu, dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri, dan saat ini masih proses pemberkasan,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Selasa (9/3/2021).
Nainggolan mengatakan, tidak menutup kemungkinan ketiga anggota polri yang ketahuan oleh warga sedang pesta sabu akan diberikan hukuman tegas, yaitu pemecatan. Menurutnya, nantinya persidangan yang akan memutuskan hukuman kepada ketiganya, Pemecatan Dengan Tidak Hormat (PTDH) tak dapat terelakkan.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi memastikan pihaknya tidak pandang bulu terhadap kejahatan, terlebih kejahatan narkotika.
“Untuk pidananya tetap kita teruskan. Karena, ini kasus atensi sekali,” kata Hadi.
Menurutnya, Kapolda Sumut sudah berulangkali memperingatkan jajaran untuk menjauhi dan tidak berteman kepada narkoba. Sebab, narkoba adalah musuh bangsa dan negara. Bahkan, seluruh dunia saat ini berperang melawan peredaran narkoba, yang dianggap merusak generasi bangsa.
“Bapak Kapolda berkali-kali ingatkan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku-pelaku pidana narkotika, siapa pun dia orangnya,” tegasnya.
Wahyudi menyampaikan, ketiga oknum polisi tersebut digerebek di sebuah rumah di Jalan kantor PLN Lama, Desa Sei Sakat. Lalu digerebek warga dan dilaporkan ke Polres oleh masyarakat Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
3 Oknum Polisi Ditangkap Saat Nyabu di Labuhan Batu, 2 Lainnya Kabur
Ketiga oknum Polri tersebut masing-masing berinisial SP oknum anggota Polsek Panai Tengah dan dua oknum anggota Pol Air Sei Berombang. Sedangkan, dua oknum anggota Pol air lainnya, sempat melarikan diri. Dari penggerebekan tersebut, polisi mendapati sejumlah barang bukti dari lokasi.
Di antaranya 9 plastik transparan, pipet, bungkus rokok dan mancis. Kemudian ketiganya dan sejumlah barang bukti dibawa ke kantor Polsek Panai Hilir di kota Sei Berombang. Atas penggerebekan ini, Wahyudi mengapresiasi masyarakat.
“Yang jelas, kami berterima kasih kepada masyarakat yang sudah membantu tugas-tugas kepolisian,” pungkas Wahyudi.
Reporter : Syahrial Siregar