Kitakini.news – Kedapatan kantongi narkotika jenis sabu, pria berinisial IIL (30) ditangkap polisi di seputaran rumahnya. Tersangka merupakan warga Jalan Kasantaroji Nomor 61 B Lingkungan VI, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan. Dia ditangkap lantaran kantongi sabu yang dia kemas dalam sedotan plastik, serta sejumlah paket sabu lainnya.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini SIK. MH melalui Kasatres Narkoba, AKP Sammailun Pulungan membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengatakan, IIL ditangkap berdasarkan informasi masyarakat tentang seringnya terjadi penyalahgunaan narkotika di kawasan itu.
Penangkapan itu dilakukan pada hari Jumat (5/3/2021) sekitar pukul 23:00 WIB berdasarkan informasi masyarakat. Disebutkan,bahwa di Jalan Kasantaroji sering terjadi penyalahgunaan narkotika,” ujar AKP Sammailun Pulungan, kepada awak media Selasa (9/3/2021).
Tersangka Masukkan Paket Sabu dalam Sedotan Plastik
Benar saja, saat petugas melakukan penyelidikan, petugas menemukan tersangka IIL dan selanjutnya melakukan penangkapan. Pada saat petugas melakukan penggeledahan terhadap tersangka, petugas menemukan satu bungkus plastik warna hitam. Plastik tersebut berisi bungkus plastik klip transaparan yang berisikan empat bungkus plastik klip transparan berisi markotika Golongan I jenis. Sabu yang dimasukkan dalam sedotan plastik, itu ditemukan di saku celana bagian belakang sebelah kiri tersangka.T
“Kemudian petugas membawa tersangka brserta barang bukti ke Polres Padangsidimpuan untuk diproses lebih lanjut. Dijelaskan Sammailun Pulungan bahwa terhadap tersangka dikenakan pasal UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Sementara itu, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini SIK.MH tetap mengajak masyarakat sidimpuan untuk memerangi Narkoba. Hal itu dibuktikan dengan dilakukannya penggerebekan di beberapa titik lokasi yang diduga tempat peredaran Narkoba. Tidak hanya itu, Kapolres juga membentuk beberapa kampung tangguh dan satuan tugas (Satgas) pemuda anti Narkoba di kelurahan dan desa di Kota Padangsidimpuan.
Kontributor: Efendi Jambak