Minggu, 18 April 2021
  • Redaksi
  • Contact
Kitakini News
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • News
    • Sumatera Utara
      • Kota Medan
      • Deli Serdang
      • Asahan
      • Simalungun
      • Langkat
      • Tanah Karo
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Travel & Wisata
    • Tempat Wisata
    • Hotel & Penginapan
    • Kuliner
    • Tips
    • Foto & Video
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
    • Moto GP
    • Galeri
  • Kesehatan
  • Kecantikan
  • Hikmah
  • Karir
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Film
    • Musik
    • Selebritis
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Internet
    • Komputer & Laptop
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • News
    • Sumatera Utara
      • Kota Medan
      • Deli Serdang
      • Asahan
      • Simalungun
      • Langkat
      • Tanah Karo
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Travel & Wisata
    • Tempat Wisata
    • Hotel & Penginapan
    • Kuliner
    • Tips
    • Foto & Video
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
    • Moto GP
    • Galeri
  • Kesehatan
  • Kecantikan
  • Hikmah
  • Karir
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Film
    • Musik
    • Selebritis
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Internet
    • Komputer & Laptop
No Result
View All Result
Kitakini News
No Result
View All Result
Home News Sumatera Utara

KPU Medan Muktahirkan Data Pemilih Berkelanjutan

Sukri Harahap Editor: Sukri Harahap
Selasa, 9 Maret 2021
Kanal: Sumatera Utara
menit dibaca2 min
data pemilih berkelanjutan

KPU Medan gelar rapat koordinasi pemuktahiran data pemilih berkelanjutan. (foto : istimewa)

8
VIEWS
Share on FacebookTelegramWhatsapp

bacajuga

Polsek Patumbak Tangkap 3 Anggota Sindikat Pengedar 40 Kg Ganja

Antisipasi Tawuran Remaja, Polisi Laksanakan Patroli Subuh

9 Hal Yang Tidak Boleh Dilakukan Saat Puasa

Kitakini.news – Pemuktahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) telah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan. KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kota Medan menggelar Rakor (Rapat Koordinasi) Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bersama perwakilan partai politik di Aula Kantor KPU Kota Medan Jalan Kejaksaan No 37, Senin (8/3/2021).

Anggota KPU Medan Divisi Program, Data dan Informasi, Nana Miranti mengatakan, pemuktahiran data dilakukan sesuai Surat Edaran (SE) KPU RI No 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021.

Dijelaskannya, pendataan bertujuan untuk memperbarui data pemilih. Seperti menambahkan pemilih baru yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum terdaftar. Lalu menghapus data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat karena meninggal, pindah domisili, ganda, menjadi TNI/Polri dan lain-lain. Serta dapat juga melakukan perubahan elemen-elemen data pemilih.

“Data Pemilih Berkelanjutan ini diharapkan dapat memudahkan proses pemutakhiran data. Dan penyusunan daftar pemilih pada pemilu atau pemilihan berikutnya,” ujar Nana, Selasa (9/3/2021).

Dijelaskannya, basis data untuk daftar pemilih berkelanjutan ini adalah DPT Pilkada Medan 2020 yang ditetapkan pada 15 Oktober 2020. Ditambah masyarakat Kota Medan yang menggunakan hak pilih menggunakan KTP elektronik pada hari pemungutan suara yang disebut sebagai pemilih tambahan (DPTb).

Berbeda dengan tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih di pemilu atau pemilihan serentak dimana KPU Kota Medan dibantu oleh badan adhock. Seperti PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) dalam proses pelaksanaannya. Pemutakhiran DPB ini, KPU hanya melakukan koordinasi secara berkala dengan instansi terkait seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, TNI/Polri.

“Yang paling utama adalah tanggapan dan respon dari masyarakat agara proses pemutakhiran data pemilih berkelaanjutan ini dapat berjalan dengan baik. Jadi masyarakat juga dapat menyampaikan tanggapannya secara langsung terkait daftar pemilih ini. Misalnya saja masih ada kerabat atau kenalannya yang belum masuk dalam DPT 2020 lalu. Atau bahkan ada yang sudah meninggal atau pindah namun masih terdaftar dalam DPT dengan cara mengisi formulir tanggapan masyarakat dengan berkunjung langsung ke kantor KPU Kota Medan,”  kata dia.

Pemuktahiran Data Berkelanjutan Kewajiban KPU

Meski tidak ada tahapan pemilu atau pemilihan, sesuai dengan Undang-Undang dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum. KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai dengan peraturan perungang-undangan. “Kegiatan ini dilakukan secara berjenjang dan berkala untuk menghasilkan daftar pemilih yang lebih baik,” tandasnya.

Reporter : Amelia Murni

Berikan Komentar:
Berita Sebelumnya

Tersangka Pelaku Penganiayaan Remaja Hingga Tewas Diringkus  

Berita Selanjutnya

Manfaat Nanas Untuk Kesehatan, Nomor 3 Belum Banyak yang Tahu

KanalBerita

sindikat pengedar ganja
Sumatera Utara

Polsek Patumbak Tangkap 3 Anggota Sindikat Pengedar 40 Kg Ganja

Sabtu, 17 April 2021
patroli subuh
Sumatera Utara

Antisipasi Tawuran Remaja, Polisi Laksanakan Patroli Subuh

Sabtu, 17 April 2021
loading...

TERPOPULER

  • Setting Sensitivitas Free Fire

    Ini Rahasia Setting Sensitivitas Pemain Pro Free Fire

    3 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cocok Untuk Remaja, Ini 10 Pelembab Wajah Yang Bagus Dengan Formula Ringan

    14 shares
    Share 14 Tweet 0
  • Ini Cara Efektif Membuat Wajah Glowing Dengan Baby Oil

    40 shares
    Share 40 Tweet 0
  • Gemesin! Ini Cara Menembemkan Pipi Dengan Mudah Dan Cepat

    6 shares
    Share 6 Tweet 0
  • Salep untuk Jerawat Pasir Dan Bruntusan Di Wajah Yang Paling Ampuh

    6 shares
    Share 6 Tweet 0

KITAKINI NEWS Portal Berita online yang menyajikan aneka informasi seputar Peristiwa terkini, Info politik, gaya hidup, Ekonomi & Bisnis, Kesehatan dan Kecantikan.

KANAL

  • Ekbis
  • Entertainment
    • Film
    • Musik
    • Selebritis
  • Fashion
    • Busana Muslim
    • Casual
    • Modern Style
  • Featured
  • Hikmah
  • Kecantikan
    • Make-up
    • perawatan rambut
    • Perawatan Tubuh
    • Perawatan wajah
  • Kesehatan
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Olahraga
    • Badminton
    • Moto GP
    • Sepak Bola
  • Otomotif
    • Komunitas
    • Mobil
    • Motor
    • Tips & Trick
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Internet
    • Komputer & Laptop
  • Travel & Wisata
    • Foto & Video
    • Hotel & Penginapan
    • Kuliner
    • Tempat Wisata
    • Tips
  • Video

BERITA TERKINI

sindikat pengedar ganja

Polsek Patumbak Tangkap 3 Anggota Sindikat Pengedar 40 Kg Ganja

Sabtu, 17 April 2021
patroli subuh

Antisipasi Tawuran Remaja, Polisi Laksanakan Patroli Subuh

Sabtu, 17 April 2021
9 hal yang tidak boleh dilakukan

9 Hal Yang Tidak Boleh Dilakukan Saat Puasa

Sabtu, 17 April 2021
  • About Us
  • Contact
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright © 2019 Kitakini.News - Informasi Seputar Terkini | PT. KITAKINI MEDIA PERKASA.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • News
    • Sumatera Utara
      • Kota Medan
      • Deli Serdang
      • Asahan
      • Simalungun
      • Langkat
      • Tanah Karo
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Travel & Wisata
    • Tempat Wisata
    • Hotel & Penginapan
    • Kuliner
    • Tips
    • Foto & Video
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
    • Moto GP
    • Galeri
  • Kesehatan
  • Kecantikan
  • Hikmah
  • Karir
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Film
    • Musik
    • Selebritis
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Internet
    • Komputer & Laptop

Copyright © 2019 Kitakini.News - Informasi Seputar Terkini | PT. KITAKINI MEDIA PERKASA.

Tambahkan Kitakini News ke Ponsel Kamu

Ya