Minggu, 18 April 2021
  • Redaksi
  • Contact
Kitakini News
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • News
    • Sumatera Utara
      • Kota Medan
      • Deli Serdang
      • Asahan
      • Simalungun
      • Langkat
      • Tanah Karo
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Travel & Wisata
    • Tempat Wisata
    • Hotel & Penginapan
    • Kuliner
    • Tips
    • Foto & Video
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
    • Moto GP
    • Galeri
  • Kesehatan
  • Kecantikan
  • Hikmah
  • Karir
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Film
    • Musik
    • Selebritis
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Internet
    • Komputer & Laptop
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • News
    • Sumatera Utara
      • Kota Medan
      • Deli Serdang
      • Asahan
      • Simalungun
      • Langkat
      • Tanah Karo
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Travel & Wisata
    • Tempat Wisata
    • Hotel & Penginapan
    • Kuliner
    • Tips
    • Foto & Video
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
    • Moto GP
    • Galeri
  • Kesehatan
  • Kecantikan
  • Hikmah
  • Karir
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Film
    • Musik
    • Selebritis
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Internet
    • Komputer & Laptop
No Result
View All Result
Kitakini News
No Result
View All Result
Home News

Tersangkut Dugaan SPPD Fiktif, Kepala BPKAD Kuansing jadi Tersangka

Sukri Harahap Editor: Sukri Harahap
Selasa, 16 Maret 2021
Kanal: News
menit dibaca2 min
sppd fiktif kuansing

Konferensi pers pengungkapan kasus dugaan korupsi SPPD fiktif oleh Kejari Kuantan Singingi (Kuansing). (Foto: detik.com)

2.8k
VIEWS
Share on FacebookTelegramWhatsapp

bacajuga

Walikota Pekanbaru Firdaus Revisi Instruksi Operasional Tempat Hiburan

Terjatuh Bersama Ibunya, Bayi 5 Bulan Tewas Terbawa Arus Sungai

Eks Bendahara BNN Sumut Diserahkan Penyidik Polisi ke Kejari Medan

Kitakini.news – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) di Riau menetapkan Kepala BPKAD, Hendra A alias Keken sebagai tersangka. Hendra ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas atau SPPD fiktif di Kuansing Riau senilai ratusan juta. Penetapan tersangka tersebut setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi secara maraton.

Dikatakan Kepala Kejari Kuantan Singingi, Hadiman, yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka pada 10 Maret 2021 lalu. Selanjutnya Hendra akan diperiksa sebagai tersangka, hari ini.

“Kami telah menetapkan H alias K sebagai tersangka, Rabu kemarin. Hari ini akan diperiksa sebagai tersangka,” ujar Hadiman, Selasa (16/3/2021).

Disampaikannya, Hendra  ditetapkan sebagai tersangka, usai penyidik memeriksa keterangan saksi dan alat bukti. Termasuk memeriksa SPDP fiktif yang saat itu ditandatangani tersangka sebagai Kepala BPKAD yang dinilai bertanggungjawab.

“Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan alat bukti surat berupa SPPD fiktif. Hasil pemeriksaan tersangka menandatangani SPJ fiktif itu dan uang dipakai operasional pimpinan (Hendra),” ungkap Hadiman.

Dalam kasus ini negara dirugikan Rp 600 juta. Namun, nilai kerugian disebut dapat bertambah karena proses perhitungan dan pemeriksaan masih terus berlanjut.

“Kerugian negara sementara kurang lebih Rp 600 juta dan bisa bertambah. Apalagi, pihak ketiga yang berada di luar daerah seperti Jakarta, Padang, dan Batam belum dihitung lagi,” beber Kajari Kuansing.

Diketahui, sebelumnya Kejari Kuansing mengusut dugaan SPDP fiktif di Pemda Kuansing, Riau. SPDP fiktif itu awalnya dilaporkan masyarakat karena tak bisa dipertanggungjawabkan.

Beberapa Item Laporan SPPD Kuansing Riau tak Ada dan Diduga Fiktif

Dari laporan itu, Kejari pun memulai proses penyidikan dan menemukan kejanggalan laporan keuangan. Terutama terkait uang transportasi dan penginapan yang tidak dilaporkan, namun dananya sudah habis.

Dalam kasus dugaan SPPD dana fiktif itu, puluhan orang sudah diperiksa sebagai saksi, mulai dari Kabid, Kasubid, dan beberapa staf BPKAD.

Selama proses penyidikan berjalan, Hendra telah mengembalikan dana mencapai Rp 493 juta yang diterima langsung Kepala Kejari, Hadiman.

Kontributor: Ferry Anthony

Berikan Komentar:
Tags: kejari kuansingkorupsiriau
Berita Sebelumnya

Sekcam Binawidya Pekanbaru di-OTT Polda Riau terkait Pengurusan SKGR Tanah

Berita Selanjutnya

100 Personil Polisi Polda Sumut Disuntik Vaksin Covid-19 Hari Ini

KanalBerita

sindikat pengedar ganja
Sumatera Utara

Polsek Patumbak Tangkap 3 Anggota Sindikat Pengedar 40 Kg Ganja

Sabtu, 17 April 2021
patroli subuh
Sumatera Utara

Antisipasi Tawuran Remaja, Polisi Laksanakan Patroli Subuh

Sabtu, 17 April 2021
loading...

TERPOPULER

  • Setting Sensitivitas Free Fire

    Ini Rahasia Setting Sensitivitas Pemain Pro Free Fire

    3 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cocok Untuk Remaja, Ini 10 Pelembab Wajah Yang Bagus Dengan Formula Ringan

    14 shares
    Share 14 Tweet 0
  • Ini Cara Efektif Membuat Wajah Glowing Dengan Baby Oil

    40 shares
    Share 40 Tweet 0
  • Gemesin! Ini Cara Menembemkan Pipi Dengan Mudah Dan Cepat

    6 shares
    Share 6 Tweet 0
  • Salep untuk Jerawat Pasir Dan Bruntusan Di Wajah Yang Paling Ampuh

    6 shares
    Share 6 Tweet 0

KITAKINI NEWS Portal Berita online yang menyajikan aneka informasi seputar Peristiwa terkini, Info politik, gaya hidup, Ekonomi & Bisnis, Kesehatan dan Kecantikan.

KANAL

  • Ekbis
  • Entertainment
    • Film
    • Musik
    • Selebritis
  • Fashion
    • Busana Muslim
    • Casual
    • Modern Style
  • Featured
  • Hikmah
  • Kecantikan
    • Make-up
    • perawatan rambut
    • Perawatan Tubuh
    • Perawatan wajah
  • Kesehatan
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Olahraga
    • Badminton
    • Moto GP
    • Sepak Bola
  • Otomotif
    • Komunitas
    • Mobil
    • Motor
    • Tips & Trick
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Internet
    • Komputer & Laptop
  • Travel & Wisata
    • Foto & Video
    • Hotel & Penginapan
    • Kuliner
    • Tempat Wisata
    • Tips
  • Video

BERITA TERKINI

sindikat pengedar ganja

Polsek Patumbak Tangkap 3 Anggota Sindikat Pengedar 40 Kg Ganja

Sabtu, 17 April 2021
patroli subuh

Antisipasi Tawuran Remaja, Polisi Laksanakan Patroli Subuh

Sabtu, 17 April 2021
9 hal yang tidak boleh dilakukan

9 Hal Yang Tidak Boleh Dilakukan Saat Puasa

Sabtu, 17 April 2021
  • About Us
  • Contact
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright © 2019 Kitakini.News - Informasi Seputar Terkini | PT. KITAKINI MEDIA PERKASA.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • News
    • Sumatera Utara
      • Kota Medan
      • Deli Serdang
      • Asahan
      • Simalungun
      • Langkat
      • Tanah Karo
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Travel & Wisata
    • Tempat Wisata
    • Hotel & Penginapan
    • Kuliner
    • Tips
    • Foto & Video
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
    • Moto GP
    • Galeri
  • Kesehatan
  • Kecantikan
  • Hikmah
  • Karir
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Film
    • Musik
    • Selebritis
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Internet
    • Komputer & Laptop

Copyright © 2019 Kitakini.News - Informasi Seputar Terkini | PT. KITAKINI MEDIA PERKASA.

Tambahkan Kitakini News ke Ponsel Kamu

Ya