Kitakini.news – Polsek Tanjung Balai Utara Polres Tanjungbalai menangkap tersangka pencuri handphone atau ponsel android di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. Tersangka berinisial MR alias A alias S tersebut ditangkap setelah beraksi di Jalan Bangsal PJKA Lingkungan I, Kelurahan Matahalasan, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung Balai, Senin (15/3/2021) pukul 04.30 WIB.
Tersangka MR ditangkap warga dan petugas yang sedang patroli. Dia ditangkap saat melarikan diri ke Jalan HM Yamin Lingkungan IV, Kelurahan TB Kota IV, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Tanjung Balai.
Sebelumnya, warga Jalan Sei Kapias Lingkungan V Kelurahan Muara Sentosa Kecamatan Tualang Raso itu mencuri dua handphone milik Gagah Rianto (24), warga Jalan Bangsal PJKA.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira, melalui Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, pelaku awalnya masuk ke dalam rumah korban. Dia masuk melalui pintu depan yang tertutup, namun tidak dalam keadaan terkunci.
“Setelah berada di dalam, pelaku masuk ke kamar korban dan mencuri dua unit handphone yang sedang dicas dekat tv kamar,” ujar Dahlan, Rabu (17/3/2021).
Setelah berhasil, tersangka melarikan diri. Korban yang terbangun kemudian mengejar tersangka. Tak jauh dari lokasi, anggota dari Polsek Tanjung Balai Utara Bripka J Tarigan yang mendengar teriakan ikut melakukan pengejaran.
“Tersangka berhasil diamankan dan dia mengakui perbuatannya. Tersangka langsung diboyong ke Polsek Tanjung Balai Utara untuk proses lebih lanjut,” kata Dahlan.
Pencuri Handphone Ditangkap Bersama Barang Bukti
Adapun barang bukti yang disita yakni satu unit Handphone merk OPPO A12 warna abu-abu.Handphone itu sesuai dengan Imei 1 : 868504054087137 dan Imei 2 : 868504054087129. Sementara satu unit handphone merek XIOMI warna Hitam sesuai dengan nomor Imei 1 : 860323044891203 dan Imei 2 : 860323044891211, juga diamankan.
“Tersangka dikenakan Pasal 363 subs 362 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Tersangkaterancam hukuman di atas empat tahun penjara,” pungkas Dahlan.
Reporter : Syahrial Siregar