Minggu, 18 April 2021
  • Redaksi
  • Contact
Kitakini News
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • News
    • Sumatera Utara
      • Kota Medan
      • Deli Serdang
      • Asahan
      • Simalungun
      • Langkat
      • Tanah Karo
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Travel & Wisata
    • Tempat Wisata
    • Hotel & Penginapan
    • Kuliner
    • Tips
    • Foto & Video
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
    • Moto GP
    • Galeri
  • Kesehatan
  • Kecantikan
  • Hikmah
  • Karir
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Film
    • Musik
    • Selebritis
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Internet
    • Komputer & Laptop
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • News
    • Sumatera Utara
      • Kota Medan
      • Deli Serdang
      • Asahan
      • Simalungun
      • Langkat
      • Tanah Karo
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Travel & Wisata
    • Tempat Wisata
    • Hotel & Penginapan
    • Kuliner
    • Tips
    • Foto & Video
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
    • Moto GP
    • Galeri
  • Kesehatan
  • Kecantikan
  • Hikmah
  • Karir
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Film
    • Musik
    • Selebritis
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Internet
    • Komputer & Laptop
No Result
View All Result
Kitakini News
No Result
View All Result
Home News Sumatera Utara

Tersangka Pencuri Ponsel Android di Tanjungbalai Dibekuk

Sukri Harahap Editor: Sukri Harahap
Rabu, 17 Maret 2021
Kanal: Sumatera Utara
menit dibaca1 min
pencuri handphone

Tersangka dan barang bukti saat berada di kantor polisi. (Foto: Istimewa)

42
VIEWS
Share on FacebookTelegramWhatsapp

bacajuga

Kinerja Pihak Lapas Pematangsiantar Tuai Kritik Pasca Temuan Ponsel dan Sajam

Spesialis Pencuri Rumah Kosong di Medan Petisah Diringkus

Dua Pencuri Daun Pintu Aluminium di Medan Dibekuk Saat Gotong Barang Curian

Kitakini.news – Polsek Tanjung Balai Utara Polres Tanjungbalai menangkap tersangka pencuri handphone atau ponsel android di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. Tersangka berinisial MR alias A alias S tersebut ditangkap setelah beraksi di Jalan Bangsal PJKA Lingkungan I, Kelurahan Matahalasan, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung Balai, Senin (15/3/2021) pukul 04.30 WIB.

Tersangka MR ditangkap warga dan petugas yang sedang patroli. Dia ditangkap saat melarikan diri ke Jalan HM Yamin Lingkungan IV, Kelurahan TB Kota IV, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Tanjung Balai.

Sebelumnya, warga Jalan Sei Kapias Lingkungan V Kelurahan Muara Sentosa Kecamatan Tualang Raso itu mencuri dua handphone milik Gagah Rianto (24), warga Jalan Bangsal PJKA.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira, melalui Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, pelaku awalnya masuk ke dalam rumah korban. Dia masuk melalui pintu depan yang tertutup, namun tidak dalam keadaan terkunci.

“Setelah berada di dalam, pelaku masuk ke kamar korban dan mencuri dua unit handphone yang sedang dicas dekat tv kamar,” ujar Dahlan, Rabu (17/3/2021).

Setelah berhasil, tersangka melarikan diri. Korban yang terbangun kemudian mengejar tersangka. Tak jauh dari lokasi, anggota dari Polsek Tanjung Balai Utara Bripka J Tarigan yang mendengar teriakan ikut melakukan pengejaran.

“Tersangka berhasil diamankan dan dia mengakui perbuatannya. Tersangka langsung diboyong ke Polsek Tanjung Balai Utara untuk proses lebih lanjut,” kata Dahlan.

Pencuri Handphone Ditangkap Bersama Barang Bukti

Adapun barang bukti yang disita yakni satu unit Handphone merk OPPO A12 warna abu-abu.Handphone itu sesuai dengan Imei 1 : 868504054087137 dan Imei 2 : 868504054087129. Sementara satu unit handphone merek XIOMI warna Hitam sesuai dengan nomor Imei 1 : 860323044891203 dan Imei 2 : 860323044891211, juga diamankan.

“Tersangka dikenakan Pasal 363 subs 362 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Tersangkaterancam hukuman di atas empat tahun penjara,” pungkas Dahlan.

Reporter : Syahrial Siregar

Berikan Komentar:
Tags: pencurianpencurian ponselPonseltanjungbalai
Berita Sebelumnya

Mantan Kajari Indragiri Hulu Divonis Penjara Lebih Tinggi dari Tuntutan

Berita Selanjutnya

Kasus Perzinaan, Korban Berharap Julianna Phan Sebagai Pelakor Dihukum Berat

KanalBerita

sindikat pengedar ganja
Sumatera Utara

Polsek Patumbak Tangkap 3 Anggota Sindikat Pengedar 40 Kg Ganja

Sabtu, 17 April 2021
patroli subuh
Sumatera Utara

Antisipasi Tawuran Remaja, Polisi Laksanakan Patroli Subuh

Sabtu, 17 April 2021
loading...

TERPOPULER

  • Setting Sensitivitas Free Fire

    Ini Rahasia Setting Sensitivitas Pemain Pro Free Fire

    3 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cocok Untuk Remaja, Ini 10 Pelembab Wajah Yang Bagus Dengan Formula Ringan

    14 shares
    Share 14 Tweet 0
  • Ini Cara Efektif Membuat Wajah Glowing Dengan Baby Oil

    40 shares
    Share 40 Tweet 0
  • Gemesin! Ini Cara Menembemkan Pipi Dengan Mudah Dan Cepat

    6 shares
    Share 6 Tweet 0
  • Salep untuk Jerawat Pasir Dan Bruntusan Di Wajah Yang Paling Ampuh

    6 shares
    Share 6 Tweet 0

KITAKINI NEWS Portal Berita online yang menyajikan aneka informasi seputar Peristiwa terkini, Info politik, gaya hidup, Ekonomi & Bisnis, Kesehatan dan Kecantikan.

KANAL

  • Ekbis
  • Entertainment
    • Film
    • Musik
    • Selebritis
  • Fashion
    • Busana Muslim
    • Casual
    • Modern Style
  • Featured
  • Hikmah
  • Kecantikan
    • Make-up
    • perawatan rambut
    • Perawatan Tubuh
    • Perawatan wajah
  • Kesehatan
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Olahraga
    • Badminton
    • Moto GP
    • Sepak Bola
  • Otomotif
    • Komunitas
    • Mobil
    • Motor
    • Tips & Trick
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Internet
    • Komputer & Laptop
  • Travel & Wisata
    • Foto & Video
    • Hotel & Penginapan
    • Kuliner
    • Tempat Wisata
    • Tips
  • Video

BERITA TERKINI

sindikat pengedar ganja

Polsek Patumbak Tangkap 3 Anggota Sindikat Pengedar 40 Kg Ganja

Sabtu, 17 April 2021
patroli subuh

Antisipasi Tawuran Remaja, Polisi Laksanakan Patroli Subuh

Sabtu, 17 April 2021
9 hal yang tidak boleh dilakukan

9 Hal Yang Tidak Boleh Dilakukan Saat Puasa

Sabtu, 17 April 2021
  • About Us
  • Contact
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright © 2019 Kitakini.News - Informasi Seputar Terkini | PT. KITAKINI MEDIA PERKASA.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • News
    • Sumatera Utara
      • Kota Medan
      • Deli Serdang
      • Asahan
      • Simalungun
      • Langkat
      • Tanah Karo
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Travel & Wisata
    • Tempat Wisata
    • Hotel & Penginapan
    • Kuliner
    • Tips
    • Foto & Video
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
    • Moto GP
    • Galeri
  • Kesehatan
  • Kecantikan
  • Hikmah
  • Karir
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Film
    • Musik
    • Selebritis
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Internet
    • Komputer & Laptop

Copyright © 2019 Kitakini.News - Informasi Seputar Terkini | PT. KITAKINI MEDIA PERKASA.

Tambahkan Kitakini News ke Ponsel Kamu

Ya