Kitakini.news – Sebelas orang diamankan diamankan dari salah satu ruangan Karaoke Antariksa Kisaran. 11 orang terdiri dari tujuh laki-laki dan empat perempuan itu diamankan di karaoke terletak di Jalan Sei Gambus, Kelurahan Sandang Sari, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Identitas ke-11 pelaku yang diamankan, Sabtu (13/3/2021), yakni HZ (39), MIS (28), IS (42), TI (20), ST (25), SF (28), TAS (23), E (33), RS (35), FHS (20) dan M (30). Mereka yang diamankan ini merupakan warga Medan, Tanjung Balai dan warga Asahan.
Adapun barang bukti yang diamankan dari mereka yakni 5,69 gram terdiri dari 14,5 butir ektasi merek Superman. Kemudian 0,21 gram Happy Five, satu plastik klip untuk menyimpan ektassi, rokok dan satu lembar tisu untuk membalut ektasi.
Ke-11 orang ini rencananya akan dugem di lokasi. Petugas yang mengetahui yang sudah melakukan penyelidikan mendatangi salah satu ruangan dan langsung melakukan penggeledahan.
Ipda Dian Dimutasi Usai Amankan 11 Orang Karaoke Antariksa Kisaran
Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto memutasi 48 personilnya dari berbagai posisi melalui Surat Telegram dengan nomor KEP/04/III/2021, Senin (16/3/2021).
Personil yang kena mutasi, salah satunya anggota Kanit idik 1 Satnarkoba Polres Asahan, Ipda Dian Pranata Simangungsong. Ia di angkat menjadi Kanit Reskrim Polsek Bandar Pulau.
Diketahui, ia sebelumnya berhasil mengungkap kasus pesta narkoba di salah satu tempat karaoke di Kabupaten Asahan. Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan 11 tersangka di mana tujuh laki-laki, dan empat perempuan.
Terkait pemindahan tersebut, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi wahyudi mengatakan hal tersebut merupakan suatu prestasi bagi petugas kepolisian.
“Terkait pergeseran dari tempat ke tempat lainnya, itu merupakan dinamika dari sebuah organisasi. Jadi karena prestasi pun juga bisa untuk ditempatkan ke tempat jabatan lainnya,” ujar Hadi, Jumat (19/3/2021).
Dikatakannya, terkait pemindahan anggota personil, tergantung atas penilaian pimpinan terhadap para anggotanya.
“Apalagi kan dia di pindahkan dari Kanit Polres, ke Kanit Polsek. Kanit Polsek itu kewenangannya lebih luas loh. Karena langsung di bawah kendalinya oleh Kapolsek. Sedangkan di Polres, diatasnya Kanit masih ada Wakasat, masih ada Kasat lagi. Jadi itu semua tergantung dari penilaian pimpinan,” ucap dia.
Reporter: Syahrial Siregar