Minggu, 18 April 2021
  • Redaksi
  • Contact
Kitakini News
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • News
    • Sumatera Utara
      • Kota Medan
      • Deli Serdang
      • Asahan
      • Simalungun
      • Langkat
      • Tanah Karo
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Travel & Wisata
    • Tempat Wisata
    • Hotel & Penginapan
    • Kuliner
    • Tips
    • Foto & Video
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
    • Moto GP
    • Galeri
  • Kesehatan
  • Kecantikan
  • Hikmah
  • Karir
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Film
    • Musik
    • Selebritis
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Internet
    • Komputer & Laptop
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • News
    • Sumatera Utara
      • Kota Medan
      • Deli Serdang
      • Asahan
      • Simalungun
      • Langkat
      • Tanah Karo
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Travel & Wisata
    • Tempat Wisata
    • Hotel & Penginapan
    • Kuliner
    • Tips
    • Foto & Video
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
    • Moto GP
    • Galeri
  • Kesehatan
  • Kecantikan
  • Hikmah
  • Karir
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Film
    • Musik
    • Selebritis
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Internet
    • Komputer & Laptop
No Result
View All Result
Kitakini News
No Result
View All Result
Home News Sumatera Utara

IAI Sumut Sosialisasikan Hak dan Kewajiban Baru Arsitek

Sukri Harahap Editor: Sukri Harahap
Jumat, 19 Maret 2021
Kanal: Sumatera Utara
menit dibaca2 min
IAI Sumut

webinar arsitek Sumut membahas UU Arsitek dan UU Omnibus Law. (foto : istimewa)

12
VIEWS
Share on FacebookTelegramWhatsapp

bacajuga

Polsek Patumbak Tangkap 3 Anggota Sindikat Pengedar 40 Kg Ganja

Antisipasi Tawuran Remaja, Polisi Laksanakan Patroli Subuh

9 Hal Yang Tidak Boleh Dilakukan Saat Puasa

Kitakini.news – Undang-undang Omnibus Law turut mengatur arsitektur. Untuk itu, Ikatan Arsitektur Indonesia  Sumatera Utara ( IAI Sumut) langsung mensosialisasikan undang-undang sapu jagat ini.

 

“UU Arsitek memberikan peran penting bagi daerah. Apalagi adanya pengaturan lisensi bagi arsitek yang bekerja di provinsinya. Dengan adanya lisensi tersebut maka daerah dapat menjadi tuan rumah profesi arsitek di daerahnya,” ucap Ketua IAI Sumut, Ar. Boy Bramawanta Sembiring, Jumat (19/3/2021).

 

Karena itu, untuk memperkenalkan perubahan UU Arsitektur atau UU No 6 Tahun 2017 ini, IAI menggelar webinar Sosialisasi UU dan PP Arsitek, Hak dan Kewajiban, minggu lalu. Kegiatan ini dihadiri 100 peserta melalui platform zoom dan platform live facebook.

 

Katanya, peserta cukup antusias berdiskusi tentang aturan ini. Tercatat seluruh anggota IAI Sumut dan IAI nasional hadir dalam webinar. Mulai dari IAI Papua, IAI Semarang, IAI Jakarta, IAI Sumatera Barat, IAI Ternate, IAI Malang, IAI Bali, IAI Sulteng, IAI Surakarta, IAI Jawa Timur.

 

“Luasnya partisipasi peserta ini menunjukkan kebutuhan arsitek untuk memahami regulasi baru tersebut,” jelasnya.

 

Menurut Boy Bramawanta, praktek profesi arsitek selama ini lebih banyak diatur sendiri oleh pengguna jasa. Dan adanya regulasi ini memberikan posisi yang lebih baik bagi arsitek. Regulasi ini memberikan dampak daya saing arsitek Indonesia di percaturan arsitektur regional mapun global. Dan menjadi penjamin bagi arsitek Indonesia, mengatur tata laku praktik arsitek asing di Indonesia.

 

“Selain itu membangun persaingan yang sehat antara arsitek asing maupun Indonesia,” terangnya.

 

Regulasi Ini Beri Kesempatan IAI Mengatur Pranata Keprofesian Sendiri

 

Sebelumnya dalam webinar, Ketua IAI Nasional Ar I Ketut Rana Wiarcha mengajak para arsitek berbangga hati sekaligus berendah hati atas hadirnya UU Arsitek dan UU Cipta Kerja. Menurutnya, regulasi ini telah memberi kesempatan IAI mengatur pranata keprofesiannya sendiri.

 

“UU tentang Arsitek maupun UU tentang Cipta kerja memang belum serta merta sempurna. Namun seiring berjalannya waktu IAI akan rapikan bersama,” ungkapnya.

 

Ia menegaskan dengan hadirnya UU Arsitek, profesi arsitek akan yang mendapatkan hak dan kewajibannya sesuai maruahnya selaku profesi, dan bukan semata-mata tenaga kerja. “Regulasi tentang prosesi arsitek ini juga penting dalam mengatur kolaborasi dengan arsitek dari negara lain. Atau lintas provinsi dalam mengatur standar kemampuan dan kinerja konstruksi khususnya di arsitektur.

 

“Pentingnya profesi arsitek, dengan pengaturan saja profesi arsitek belum tentu lancar berpotensi menimbulkan masalah, apalagi jika tidak ada pengaturan. Regulasi arsitek ini penting agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi profesi dan masyarakat,” jelas dia.

 

Narasumber kegiatan, Pengurus Nasional IAI bidang Badan Mediasi dan Advokasi IAI Nasional, Ar Muhammad Amry dengan lugas dan runut menjelaskan UU Arsitek, UU Cipta Kerja dan peraturan turununnya. UU Arsitek yang telah diubah dalam UU Cipta Kerja secara mendasar. Memberikan platform bahwa peraturan menteri ditiadakan dan semua regulasi berhenti di Peraturan Pemerintah (PP).

 

“UU Cipta Kerja mengatur bahwa arsitek dalam berprofesi arsitek wajib memiliki STRA (Surat Tanda Registrasi Arsitek) dan memiliki Lisensi untuk bekerja di daerah,” tukasnya.

 

Reporter : Amelia Murni

Berikan Komentar:
Berita Sebelumnya

Aulia Rachman : PBSI Harus Manfaatkan Beasiswa Berprestasi

Berita Selanjutnya

1 dari 8 Terduga Teroris yang Ditangkap Hari Ini Warga Namorambe

KanalBerita

sindikat pengedar ganja
Sumatera Utara

Polsek Patumbak Tangkap 3 Anggota Sindikat Pengedar 40 Kg Ganja

Sabtu, 17 April 2021
patroli subuh
Sumatera Utara

Antisipasi Tawuran Remaja, Polisi Laksanakan Patroli Subuh

Sabtu, 17 April 2021
loading...

TERPOPULER

  • Setting Sensitivitas Free Fire

    Ini Rahasia Setting Sensitivitas Pemain Pro Free Fire

    3 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cocok Untuk Remaja, Ini 10 Pelembab Wajah Yang Bagus Dengan Formula Ringan

    14 shares
    Share 14 Tweet 0
  • Ini Cara Efektif Membuat Wajah Glowing Dengan Baby Oil

    40 shares
    Share 40 Tweet 0
  • Gemesin! Ini Cara Menembemkan Pipi Dengan Mudah Dan Cepat

    6 shares
    Share 6 Tweet 0
  • Salep untuk Jerawat Pasir Dan Bruntusan Di Wajah Yang Paling Ampuh

    6 shares
    Share 6 Tweet 0

KITAKINI NEWS Portal Berita online yang menyajikan aneka informasi seputar Peristiwa terkini, Info politik, gaya hidup, Ekonomi & Bisnis, Kesehatan dan Kecantikan.

KANAL

  • Ekbis
  • Entertainment
    • Film
    • Musik
    • Selebritis
  • Fashion
    • Busana Muslim
    • Casual
    • Modern Style
  • Featured
  • Hikmah
  • Kecantikan
    • Make-up
    • perawatan rambut
    • Perawatan Tubuh
    • Perawatan wajah
  • Kesehatan
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Olahraga
    • Badminton
    • Moto GP
    • Sepak Bola
  • Otomotif
    • Komunitas
    • Mobil
    • Motor
    • Tips & Trick
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Internet
    • Komputer & Laptop
  • Travel & Wisata
    • Foto & Video
    • Hotel & Penginapan
    • Kuliner
    • Tempat Wisata
    • Tips
  • Video

BERITA TERKINI

sindikat pengedar ganja

Polsek Patumbak Tangkap 3 Anggota Sindikat Pengedar 40 Kg Ganja

Sabtu, 17 April 2021
patroli subuh

Antisipasi Tawuran Remaja, Polisi Laksanakan Patroli Subuh

Sabtu, 17 April 2021
9 hal yang tidak boleh dilakukan

9 Hal Yang Tidak Boleh Dilakukan Saat Puasa

Sabtu, 17 April 2021
  • About Us
  • Contact
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright © 2019 Kitakini.News - Informasi Seputar Terkini | PT. KITAKINI MEDIA PERKASA.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • News
    • Sumatera Utara
      • Kota Medan
      • Deli Serdang
      • Asahan
      • Simalungun
      • Langkat
      • Tanah Karo
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Travel & Wisata
    • Tempat Wisata
    • Hotel & Penginapan
    • Kuliner
    • Tips
    • Foto & Video
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
    • Moto GP
    • Galeri
  • Kesehatan
  • Kecantikan
  • Hikmah
  • Karir
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Film
    • Musik
    • Selebritis
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Internet
    • Komputer & Laptop

Copyright © 2019 Kitakini.News - Informasi Seputar Terkini | PT. KITAKINI MEDIA PERKASA.

Tambahkan Kitakini News ke Ponsel Kamu

Ya