Kitakini.news – Unit Reskrim Polsek Tualang meringkus tersangka seorang pemuda inisial MT di Jalan Raya Perawang, Kilometer 1, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau pada, Sabtu (20/3/21). Pelaku disinyalir sebagai bandit Curanmor yang kerap beraksi dikawasan Perawang Siak Riau.
Penangkapan ini dibenarkan Plt Kapolsek Tualang, AKP M Lubis, Senin pagi (22/3/2021). Dikatakannya, pelaku tersebut berhasil menggondol sedikitnya tujuh unit sepeda motor, hanya hitungan hari dengan menggunakan kunci T.
“Ya, Pelaku telah kita tangkap. Awalnya kita dapat laporan dari warga bahwa sepeda motornya hilang pada Jumat (12/3/2021). Mendapat laporan itu, kita lakukan pengembangan. Ternyata, ada juga beberapa warga lainnya senasib dengan pelapor pertama,” ujar AKP M Lubis.
Menurutnya, pelaku MT ini memang sangat meresahkan. Karena itu pihaknya langsung bergerak cepat mengamankan tersangka setelah mengantongi ciri-ciri dan identitasnya.
“Pelaku beraksi bersama seorang temannya berinisial G yang saat ini DPO masih diburu petugas,” ungkap Kapolsek.
Modus yang dilakukan pelaku membobol lubang kunci sepeda motor yang sedang terparkir menggunakan kunci T. Kemudian, pelaku membawa lari sepeda motor tersebut.
“Mereka menyimpan motor curian ini terpisah. Empat unit sepeda motor kita temukan di rumah Pak De di Perawang. Sementara tiga unit lainnya kita temukan di lokasi penyimpanan pelaku daerah Kecamatan Tualang,” ungkap AKP M Lubis.
Pelaku Curanmor di Tualang Siak Riau Positif Konsumsi Sabu
Dari hasil pemeriksaan, tersangka MT juga positif mengonsumsi Narkoba jenis sabu.
“Pelaku positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu, Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara,” tutup Kapolsek.
Kontributor: Ferry Anthony