Kitakini.news – Polda Sumut akan menempuh cara dan upaya dalah rangka cegah karhutla (kebakaran hutan dan lahan). Hal itu terlihat pada gelaran apel gabungan dalam upaya pencegahan karhutla di Sumatera Utara bertempat di Lapangan KS Tubun, Selasa (23/3/2021).
Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Dadang Hartanto mengatakan, Sumatera Utara memiliki daratan seluas 7,2 hektare. Dengan hutan seluas 3,7 juta hektar dan lahan gambut seluas 261 hektare. Hal itu dia sampaikan membacakan amanat Kapolda Irjen Panca Simanjuntak.
“Sumut juga memiliki potensi dalam menyimpan karbon yang berada di wilayah Kabupaten Labuhanbatu, Palas, Paluta, Madina, Dairi dan Asahan,” ujar Dadang.
Jenderal bintang satu itu menjelaskan, selain faktor alam, kebakaran hutan juga sering terjadi karena prilaku manusia yang sengaja maupun tidak sengaja. Contohnya melakukan pembukaan lahan atau karena kelalaian. Sejak 2015, kebakaran hutan menjadi perhatian Presiden Joko Widodo yang selalu memberikan arahan khusus dalam penanganan karhutla.
Dadang mengungkapkan, pada 2020 kebakaran hutan sudah semakin terkoordinasi. Di mana, jumlah kebakaran hutan mengalami penurunan dan tidak menimbulkan polusi udara lintas batas negara.
“Kita patut bersyukur pada 2020 telah terjadi penurunan jumlah 89 titik hotspot di Sumut dikarenakan banyaknya curah hujan. Pada 2019 terdapat 120 titik hotspot yang tersebar di Kabupaten Tapteng, Tapsel, Madina, Taput, dan Palas,” ungkapnya.
Koordinasi juga jadi Cara Strategis Cegah Karhutla
Mantan Kapolrestabes Medan itu menegaskan, Polda Sumut telah mengambil langkah strategis dalam hal penanganan Karhutla. Contohnya, memprioritaskan upaya pencegahan Karhutla melalui konsolidasi dan koordinasi antara TNI, Pemda setempat dan BMKG. Dengan menerapkan kemajuan teknologi seperti modifikasi cuaca.
“Kita juga mengoptimalkan Satgas terpadu mendirikan poskotis lapangan serta mengadakan pelatihan dan apel bersama dengan masyarakat yang peduli api dan penindakan hukum. Mari kita berikan edukasi dan sosialisasi terus menerus kepada masyarakat dan perusahaan dengan menekankan korporasi untuk wajib mematuhi regulasi terkait kebakaran hutan di Sumut,” harapnya.
Reporter : Syahrial Siregar