Kitakini.news – Kalapas kelas II B Padang Sidempuan, Indra Kesuma, AMD.IP,SH,MH didampingi personil gabungan, menggelar penggeladahan terhadap kamar narapidana. Hal itu, dilaksanakan sesuai dengan intruksi kepala kantor wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM. Tim gabungan yang ikut yakni terdiri dari TNI, Polri dan BNNK Tapanuli Selatan.
“Penggeledahan ini kita laksanakan selain sesuai dengan intruksi dari kakanwil kemnkumham Sumatera Utara melalui Kepala Deputi Pemasyarakatan. Bermaksud untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtibmas) dilam lapas. Ujar Kalapas Kelas II B Indra Kesuma A.MD.IP, SH.MH kepada awak media Selasa Malam (06/04/21).
Adapun target penggeledahan yakni benda-benda terlarang yang meliputi seperti Narkoba, benda tajam telepon seluler dan lain-lain.
“Penggeledahan ini kita sengaja memilih kamar yang perkirakan rawan, lima kamar laki-laki dan tiga kamar lainnya kamar perempuan, Alhamdulillah untuk hasil malam ini kita berhasil menyita puluhan mancis, kartu remi, , satu buah pisau cukur, tiga unit ponsel merek Nokia dan baterai,” papar Indra.
Pada saat kegiatan berlangsung, Kalapas juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada TNI Polri dan insan pers yang mendukung program kegiatan tersebut.
“Ucapan terimakasih kami ucapkan kepada TNI POLRI dan pihak BNN dan insan pers. Semoga kami lebih mantap melaksanakan tugas kami ke depan. Sebab tanpa dukungan personil gabungan, kami sulit membendung gangguan Kamtibmas,” ucapnya.
Kalapas Padang Sidempuan Apresiasi Dukungan Wartawan
Tidak lupa juga kepada rekan-rekan wartawan terimakasih banyak sudah eksis memberitakan kegiatan positif Lapas kelas II B Padangsidimpuan, semoga awak media dengan pihak lapas semakin solid sehingga terjalin kemitraan antara keduanya. Ucap Kalapas
Dilokasi turut hadir mendampingi perwakilan Kanwil Sumut dan menyebut apresiasi terhadap Kalapas Kelas II Padangsidimpuan, dan menyebut penggeledahan akan terus di laksanakan guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertibab di dalam lapas.
-Kontributor: Efendi Jambak