Kamis, 22 April 2021
  • Redaksi
  • Contact
Kitakini News
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • News
    • Sumatera Utara
      • Kota Medan
      • Deli Serdang
      • Asahan
      • Simalungun
      • Langkat
      • Tanah Karo
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Travel & Wisata
    • Tempat Wisata
    • Hotel & Penginapan
    • Kuliner
    • Tips
    • Foto & Video
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
    • Moto GP
    • Galeri
  • Kesehatan
  • Kecantikan
  • Hikmah
  • Karir
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Film
    • Musik
    • Selebritis
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Internet
    • Komputer & Laptop
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • News
    • Sumatera Utara
      • Kota Medan
      • Deli Serdang
      • Asahan
      • Simalungun
      • Langkat
      • Tanah Karo
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Travel & Wisata
    • Tempat Wisata
    • Hotel & Penginapan
    • Kuliner
    • Tips
    • Foto & Video
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
    • Moto GP
    • Galeri
  • Kesehatan
  • Kecantikan
  • Hikmah
  • Karir
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Film
    • Musik
    • Selebritis
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Internet
    • Komputer & Laptop
No Result
View All Result
Kitakini News
No Result
View All Result
Home News

Ketua DPC Gerindra Bengkalis Riau Positif Narkoba Diamankan Polisi

Sukri Harahap Editor: Sukri Harahap
Rabu, 7 April 2021
Kanal: News
menit dibaca2 min
ketua dpc gerindra bengkalis

Kapolres Bengkalis Riau AKBP Hendra Gunawan SIK MT didampingi Kanit Penyidikan I Iptu Toni Armando saat ekspos pengungkapan kasus Narkoba, Rabu (7/4/2021). (Foto Humas Polres Bengkalis)

103
VIEWS
Share on FacebookTelegramWhatsapp

bacajuga

Pria Pemilik Sabu Diringkus Polisi di Depan Warnet di Padangsidimpuan

3 Oknum Perwira Polda di Riau Tersandung Narkoba dalam 6 Bulan

Terdakwa Peredaran 50 Kg Sabu dan 25 Ribu Butir Ekstasi Terancam Mati

Kitakini.news – Ketua Dewan Pimpinan Cabang atau DPC Partai Gerindra Kabupaten Bengkalis, S alias UP (55) diamankan polisi. Pihak Polres Bengkalis, mengamankan S, Senin (5/4/2021), atas dugaan penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu.
Selain UP, aparat kepolisian juga meringkus dua terduga lainnya yang berperan sebagai pengedar dan pengguna sabu-sabu. Polisi juga memastikan bahwa tes urine dari UP positif mengandung Narkoba. Namun pada saat penangkapan, petugas nihil menemukan barang bukti dan saat dilakukan penggeledahan di rumah UP tak ditemukan barang bukti. Tetapi saat aparat melakukan penggeledahan di salah satu rumah toko (Ruko) di Jalan Antara petugas menemukan barang bukti alat hisap yang digunakan oleh tersangka Udin Pirang.
Sementara, pelaku lainnya yang turut diamankan yakni IT (43), warga jalan Jalan Sudirman Bengkalis. IT mengaku sebagai tenaga honorer di Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Bengkalis dan tersangka Yetno warga jalan Pertanian Bengkalis.
Dari dua terduga pelaku ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu pekat Narkoba jenis sabu-sabu berat kotor 7 gram, uang sebesar Rp300 ribu.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT saat jumpa pers mengatakan, kasus ini terungkap setelah petugas melakukan penyelidikan terhadap tersangka Iwan Tato.
Tersangka Iwan Tato diamankan saat berada di salah satu cafe di Bengkalis, Senin (5/4/2021), sekitar pukul 21.00 WIB. Saat diamankan tiba-tiba tersangka lain yakni Yetno tiba-tiba datang. Petugas juga menemukan barang bukti sabu-sabu dibawa oleh tersangka Yetno meskipun sempat dibuang tersangka.
“Barang itu mereka akui milik Yetno pesanan tersangka Iwan Tato. Dari hasil interogasi, tersangka Iwan Tato mengaku pernah mengonsumsi sabu-sabu bersama tersangka SN alias Udin Pirang,” ungkap Kapolres.
Dari keterangan itu kemudian petugas menggeledah rumah Udin Pirang, Namun petugas nihil menemukan barang bukti. Kemudian petugas melakukan pengecekan di salah satu Ruko, ditemukan alat-alat diduga untuk menggunakan Narkoba.
“Oleh karena itu ketiganya kita amankan di Polres Bengkalis,” kata Kapolres.

Ketua DPC Gerindra Bengkalis Riau Terancam Hukuman Minimal 6 Tahun

Dikatakan Polres untuk tersangka Iwan Tato dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan 112 ayat (2) UU Narkotika dengan penjara paling singkat 6 tahun maksimal pidana mati. Sedangkan tersangka Yetno akan dijerta dengan Pasal 127 ayat (1) sebagai pengguna.
Sementara itu, hasil tes urine terhadap tersangka Udin Pirang positif mengandung Narkoba dan petugas tidak menemukan barang bukti sabu-sabu tersangka Udin Pirang akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk direkomendasikan menjalani rehabilitasi.
“Saudara Udin Pirang akan kita kirimkan ke BNN untuk dilakukan rehabilitasi, karena tidak ditemukan barang bukti namun hasil pengecekan tes urinenya positif,” ungkap AKBP Hendra Gunawan.
Kontributor: Ferry Anthony
Berikan Komentar:
Tags: bengkalisgerindraNarkoba
Berita Sebelumnya

Tarawih di Masjid dan Musholla di Siantar Diizinkan pada Ramadhan 2021

Berita Selanjutnya

2 Rumah Terbakar saat Hujan di Tengkoh Simalungun

KanalBerita

pos larangan mudik
Sumatera Utara

Polres Siantar Dirikan Empat Pos Penyekatan Larangan Mudik

Rabu, 21 April 2021
penambahan covid riau
News

Pekanbaru Sumbang Penambahan Kasus Covid-19 terbanyak di Riau

Rabu, 21 April 2021
loading...

TERPOPULER

  • Setting Sensitivitas Free Fire

    Ini Rahasia Setting Sensitivitas Pemain Pro Free Fire

    3 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cocok Untuk Remaja, Ini 10 Pelembab Wajah Yang Bagus Dengan Formula Ringan

    14 shares
    Share 14 Tweet 0
  • Ini Cara Efektif Membuat Wajah Glowing Dengan Baby Oil

    40 shares
    Share 40 Tweet 0
  • Gemesin! Ini Cara Menembemkan Pipi Dengan Mudah Dan Cepat

    6 shares
    Share 6 Tweet 0
  • Salep untuk Jerawat Pasir Dan Bruntusan Di Wajah Yang Paling Ampuh

    6 shares
    Share 6 Tweet 0

KITAKINI NEWS Portal Berita online yang menyajikan aneka informasi seputar Peristiwa terkini, Info politik, gaya hidup, Ekonomi & Bisnis, Kesehatan dan Kecantikan.

KANAL

  • Ekbis
  • Entertainment
    • Film
    • Musik
    • Selebritis
  • Fashion
    • Busana Muslim
    • Casual
    • Modern Style
  • Featured
  • Hikmah
  • Kecantikan
    • Make-up
    • perawatan rambut
    • Perawatan Tubuh
    • Perawatan wajah
  • Kesehatan
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Olahraga
    • Badminton
    • Moto GP
    • Sepak Bola
  • Otomotif
    • Komunitas
    • Mobil
    • Motor
    • Tips & Trick
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Internet
    • Komputer & Laptop
  • Travel & Wisata
    • Foto & Video
    • Hotel & Penginapan
    • Kuliner
    • Tempat Wisata
    • Tips
  • Video

BERITA TERKINI

Manfaat Puasa untuk Kecantikan yang Jarang Sekali Diketahui

Manfaat Puasa untuk Kecantikan yang Jarang Sekali Diketahui

Rabu, 21 April 2021
pos larangan mudik

Polres Siantar Dirikan Empat Pos Penyekatan Larangan Mudik

Rabu, 21 April 2021
5 cara mencegah asam lambung

5 Cara Mencegah Asam Lambung Naik Saat Puasa

Rabu, 21 April 2021
  • About Us
  • Contact
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Copyright © 2019 Kitakini.News - Informasi Seputar Terkini | PT. KITAKINI MEDIA PERKASA.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • News
    • Sumatera Utara
      • Kota Medan
      • Deli Serdang
      • Asahan
      • Simalungun
      • Langkat
      • Tanah Karo
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Travel & Wisata
    • Tempat Wisata
    • Hotel & Penginapan
    • Kuliner
    • Tips
    • Foto & Video
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
    • Moto GP
    • Galeri
  • Kesehatan
  • Kecantikan
  • Hikmah
  • Karir
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Film
    • Musik
    • Selebritis
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Internet
    • Komputer & Laptop

Copyright © 2019 Kitakini.News - Informasi Seputar Terkini | PT. KITAKINI MEDIA PERKASA.

Tambahkan Kitakini News ke Ponsel Kamu

Ya