Kitakini.news – Polres Siantar menggelar reka ulang kasus pembunuhan Riamsa Nainggolan (72). Ternyata, RP alias Gea (33) pelaku pembunuhan perempuan yang merupakan istri mantan sekda di Siantar itu menghabisi korban dengan cara keji. Perempuan yang indekos di rumah korban itu menghabisi korban dengan mendorongnya di tangga dan membekap korban dengan bantal.
Untuk diketahui, Reka ulang digelar Kamis (8/4/2021) di rumah korban di Jalan Medan Area, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat. Pelaku memperagakan 15 adegan dalam reka ulang.
Jenazah korban ditemukan tewas di gudang rumahnya malam hari pada 27 Februari 2021. Temuan ini pertama kali diketahui oleh anak korban yang mendatangi rumah korban.
Berawal dari tersangka mendatangi rumah korban pada hari itu sekira pukul 09.00 WIB. Keduanya lalu berbincang di ruang tengah. Pelaku meminta korban memberikan pakaiannya yang disimpan oleh korban. Permintaan tak dituruti korban lantaran pelaku belum membayar tunggakan uang kos.
Oleh korban kemudian menyuruh pelaku mengambil pisau dan nenas untuk dikupas. Keduanya berangkat dari kursi menuju lantai bawah dapur. Saat berada di anak tangga korban yang masih memarahi membuat pelaku jengkel. Pelaku pun mendorong korban yang sudah renta, hingga terjatuh.
Korban pun menjerit minta tolong namun oleh pelaku membekapnya dengan bantal kursi. Pisau yang terlepas dari tangan pelaku saat mendorong korban, sempat diperebutkan oleh keduanya sehingga melukai tubuh korban.
“Mereka sempat berebut pisau makanya tubuh korban ada yang luka saat itu,” kata Kanit Jatanras Polres Siantar Ipda Wilson Panjaitan di lokasi.
Korban tak berdaya dan tak sadarkan diri. Oleh pelaku kemudian menariknya ke ruangan yang digunakan sebagai gudang. Di dalam gudang korban sempat sadarkan diri namun pelaku tak menghiraukannya dengan menutup pintu gudang.
Pelaku Pembunuhan Istri Mantan Sekda di Siantar Ambil Ponsel Korban
Pelaku kemudian membuang bantal kursi yang berserakan ke sungai lewat jendela belakang rumah korban. Begitu juga dengan percikan darah di lantai oleh pelaku membersihkannya dengan kain pel.
Pelaku lalu mengganti pakaian dengan pakaian miliknya yang sempat disimpan korban. Sedangkan pakaian ganti dibuangnya ke sungai.
Dalam adegan terakhir, pelaku sebelum keluar meninggalkan rumah, mengambil ponsel korban di ruang tamu tengah beserta dompet berisi uang dan kunci milik korban.
Kontributor: Tumpal Tanjung