Kitakini.news – Seorang pemuda tewas dianiaya oleh ayah pacarnya sendiri lantaran tidak terima anaknya dihamili. Peristiwa itu terjadi di Dusun VI Paya Belibis, Desa Stabat Lama Barat, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Rabu (7/4/2021) malam.
Korban tewas bernama Rico Rampati. Dia dianiaya dengan sebilah pisau oleh Sopian (45) yang merupakan ayah kandung pacarnya.
Paur Subbag Humas Polres Langkat, Aiptu Yasir Rahman mengatakan, kejadian itu berawal saat korban menggunakan sepeda motor mendatangi rumah pacarnya di Dusun VI Paya Belibis, Desa Stabat Lama Barat, Rabu (7/4/2021) malam.
Setiba di rumah pacarnya yang bernama Tiara, terjadi cekcok antara Riko dengan Sopian. Pelaku saat itu meminta pertanggungjawaban terhadap korban lantaran anaknya Tiara diduga dihamili Riko.
“Sesuai keterangan pelaku bahwa korban tidak mau bertanggung jawab. Pelaku emosi dan melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan sebilah pisau yang mengakibatkan Rico meninggal dunia,” kata Yasir, Kamis (8/4/2021).
Yasir mengatakan, hasil pemeriksaan awal ditemukan banyak luka di antaranya di leher, badan dan tangan. Kemudian oleh pihak keluarga meminta agar korban langsung dibawa ke rumah duka dan bermohon agar anaknya tidak dilakukan autopsi.
“Korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Tanjungpura dan telah dilakukan visum luar,” katanya.
Korban Menderita Luka di Sekujur Tubuh dan Tewas Dianiaya dengan Pisau
Setelah kejadian, pelaku beserta barang bukti berupa satu bilah pisau, satu unit sepeda motor, dan baju serta celana korban yang terdapat bercak darah telah diamankan polisi.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan petugas. Kasus ini masih diproses,” tandas Yasir.
Reporter : Syahrial Siregar