Minggu, 08 September 2024

Dua Pengedar Narkoba Dibekuk Petugas Polres Kuansing di dalam Rumah

Azzaren - Kamis, 18 Juli 2024 15:15 WIB
Dua Pengedar Narkoba Dibekuk Petugas Polres Kuansing di dalam Rumah
Teks foto : Disaksikan ketua RT setempat, para tersangka yang berhasil ditangkap di rumahnya, akan dibawa ke Polres Kuansing untuk penyelidikan lebih lanjut. (Apriyal)

Kitakini.news - Sat Narkoba Polres Kuansing Riau berhasil menangkap dua orang pengedar narkoba di rumahnya di Kabupaten Kuangsing, Provinsi Riau, Senin (15/7/2024).

Baca Juga:

Kedua pengedar narkoba ini ditangkap Satuan Narkoba Polres Kuansing di tempat terpisah.

Kasat Narkoba Polres Kuansing, AKP Novris H Simanjuntak, Rabu (17/7/2024), mengatakan awalnya tim Sat Narkoba Polres Kuansing, menangkap STW di rumahnya di Desa Muarabahan, di Kecamatan Singingi Hilir.

Setelah digeledah petugas berhasil mengamankan 1 bungkus sabu-sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok.

Dari keterangan STW bahwa dia mendapat narkoba dari seorang teman, petugas langsung menangkap RW di rumahya di Desa Sungaibuluh, Kecamatan Singingi. Dari hasil penggeledahan petugas berhasil mengamankan tiga paket narkoba jenis sabu sabu yang dibungkus dan siap untuk diedarkan yang disimpan di saku celana tersangka.

Disaksikan ketua RT setempat, kedua tersangka langsung dibawa ke Polres Kuansing untuk penyelidikan lebih lanjut dan mempertangungjawabkan perbuatannya.

Keduanya akan dijerat dengan pasal 114 ayat 1 junto pasal 112 ayat 1 Undang undang tentang narkotika.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Satnarkoba Polres Tapteng Amankan Pengedar Sabu dari Aekhabil Sibolga

Satnarkoba Polres Tapteng Amankan Pengedar Sabu dari Aekhabil Sibolga

Nyanyian Jukir Seret Rekan Wanitanya Ikut Masuk Bui Gegara Sabu

Nyanyian Jukir Seret Rekan Wanitanya Ikut Masuk Bui Gegara Sabu

Polres Tapteng Tangkap Pengedar Sabu di Sibolga

Polres Tapteng Tangkap Pengedar Sabu di Sibolga

Dua Terdakwa Pengedar 7,48 Gram Sabu Dituntut 15 tahun penjara

Dua Terdakwa Pengedar 7,48 Gram Sabu Dituntut 15 tahun penjara

Polres Binjai Tangkap Pengedar 10 Paket Sabu

Polres Binjai Tangkap Pengedar 10 Paket Sabu

Dua Kurir 53 Kg Sabu dan 10.000 butir Happy Five Dituntut Mati

Dua Kurir 53 Kg Sabu dan 10.000 butir Happy Five Dituntut Mati

Komentar
Berita Terbaru