Lagi, Polres Belawan Tangkap Pelaku Penyalagunaan Narkoba di Medan Deli

kitakini.news -Polres Pelabuhan Belawan melalui Satuan Narkoba menangkap 3 remaja dan 16 wanita warga, Gang Impian, Jalan Kawat 1, Lingkungan 19, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Sabtu (21/10/2023).
Baca Juga:
Kasat Narkoba AKP Herison Manulang mengatakan, dalam operasi ini pihaknya menurunkan 18 personel dan berhasil menangkap 3 remaja berinisial IP (17), SA (17) dan D (16) serta seorang perempuan.
Selain itu, lanjut AKP Herison,
pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang disita dari IP
seperti 1 plastik klip berisi Sabu-sabu,1 kotak rokok,1 pipet, 15
paket plastik klip kosong, 1 Unit Handphone,1
dompet warna hitam dan uang hasil penjualan sebanyak Rp200.000 dengan berat
0.58 gram.
"KemudiandariSA disita 1
plastik klip yang berisi sabu-sabu, 1 kotak rokok, 1 pipet, 1 bungkus plastik
klip kosong, uang hasil penjualan Rp200.000, berat BB 0.71 gram," ujar
AKP Herison kepada wartawan di Belawan, Minggu (22/10/2023).
Kemudian dari tersangka D, lanjut
AKP Herison, pihaknya mengamankan uang hasil penjualan sabu milik IP yang
dititip. Saat ini seluruh tersangka sedang dalam proses pemeriksaan terkait
tindak pidana Narkoba.
"Kita akan terus mengintensifkan
upaya dalam pemberantasan Narkoba dan pelanggaran hukum terkait," pungkasnya.
Kontributor:
Desrin Pasaribu

Polisi Tangkap Pengedar Sabu Kampung Karo Siantar

Direktur Persiba Balikpapan Ditangkap! Diduga Bandar Narkoba, Polisi Selidiki Aliran Dana

Polda Sumut Tangkap Kurir 56 Kilogram Sabu di Perbatasan Sumut-Aceh

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Paluta

Wali Kota Sebut Siantar Urutan Kedua Bahaya Narkoba di Sumut
