Sabtu, 06 Juli 2024

Polres Tapsel Ungkap Penyeleweng BMM, Berikut Langkah Pertamina

Siti Amelia - Rabu, 05 Juni 2024 19:57 WIB
Polres Tapsel Ungkap Penyeleweng BMM, Berikut Langkah Pertamina
humas pertamina
Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria

Kitakini.news - Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil menindak pelaku penyelewengan dan penyalahgunaan BBM subsidi. Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Tapsel yang berhasil ungkap penyalahgunaan 10 ton atau 10.300 liter solar subsidi di gudang penimbunan BBM ilegal di Desa Tolang Jae, Kecamatan Sayur Matinggi, Tapsel. Keberhasilan ini pun mendapat apresiasi dari PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut).

Baca Juga:

"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Tapsel atas dukungannya yang telah mengungkap dugaan penyalahgunaan 10 ton BBM solar subsidi. Pertamina Patra Niaga juga mendukung penuh upaya kepolisian dalam mengawal penyaluran BBM subsidi agar benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak," ujar Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/6/2024).

Dia menjelaskan, pihaknya terus bersinergi dan mendukung sepenuhnya upaya serta langkah aparat kepolisian untuk mengawasi distribusi BBM bersubsidi dan menindak tegas pelaku penyelewengan dan penyalahgunaan BBM subsidi.

"Kerja sama Pertamina Patra Niaga dengan Polres Tapsel dan Polda Sumatera Utara (Sumut) telah berjalan dengan baik. Diharapkan sinergitas ini terus berjalan untuk mengawasi distribusi BBM bersubsidi," ucapnya.

Selain berkoordinasi dengan aparat, kata Satria, Pertamina Patra Niaga juga menerapkan digitalisasi SPBU untuk memantau penyaluran BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran dan pemasangan CCTV di seluruh SPBU. Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menggunakan BBM subsidi sesuai dengan peruntukannya.

"Jika menemukan indikasi kecurangan masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum dan dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) di nomor 135," ujar Satria.

Sebelumnya, Polres Tapsel ungkap dugaan penyalahgunaan 10 Ton BBM Solar subsidi ini, dari sebuah Gudang penimbunan ilegal tepatnya di Desa Tolang Jae, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapsel, Kamis (30/5/2024).

"Yang menjadi pemilik ini semua atau aktor intelektualnya adalah AS, profesinya (oknum) Kepala Desa," tegas Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, bersama Kanit Tipidter, Ipda Ilham P Nasution, SH, MH yang dikutip dari laman online Humas Polri.

Kapolres Tapsel menjelaskan, bahwa kasus ini, berawal dari penyelidikan Unit Tipidter dan saat ini telah masuk ke tahap penyidikan. Dari hasil penyelidikan, pihaknya menduga ada penyalahgunaan perniagaan BBM solar subsidi. "Di mana, yang bersangkutan (AS, selaku pemilik Gudang penimbunan BBM) tidak memiliki izin niaga," jelasnya.

Selanjutnya, pihaknya menangkap, AS. Bahkan sebelum itu, pihaknya berhasil menangkap tangan salah seorang sopir inisial, AAH (50), pada saat melakukan pembelian jenis BBM solar subsidi di salah satu SPBU di Desa Tolang Jae.

"Setelah kita lakukan penangkapan, kita lakukan penggeledahan terhadap tempat di mana mereka mengumpulkan minyak-minyak (BBM solar subsidi) tersebut," kata Kapolres Tapsel.

Selain pemilik Gudang dan sopir, urai Kapolres Tapsel, pihaknya juga menangkap salah seorang petugas di SPBU itu inisial, HN (27). Sehingga, untuk saat ini, pihaknya telah mengamankan 3 orang tersangka, AS, AAH, dan HN.

Polres Tapsel juga mengamankan 11 unit tangki atau piber berisi BBM solar subsidi dengan hasil perhitungan sementara sebanyak 10.300 Liter. Terhadap kasus ini, Kapolres Tapsel mengaku akan laksanakan penyidikan lebih lanjut.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap BBM solar subsidi sitaan ke Laboratorium. Dalam kasus ini, Kapolres Tapsel mengaku akan segera melengkapi berkas perkara supaya segera melimpahkannya ke Kejaksaan.

"Mungkin ada pengembangan tersangka-tersangka berikutnya. Karena (tindak pidana) ini kita nilai sebagai komplotan. Komplotan dalam melakukan tindak pidana atau kejahatan di bidang (penyalahgunaan) BBM (solar subsidi)," pungkas Kapolres Tapsel.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tim Dolly Pasaribu- Ahmad Buchori Dilapor ke Polres Tapsel

Tim Dolly Pasaribu- Ahmad Buchori Dilapor ke Polres Tapsel

Begini Pertamina Sumbagut Peringati Hari Lingkungan Hidup

Begini Pertamina Sumbagut Peringati Hari Lingkungan Hidup

Tambah 11,4 Juta Tabung Gas 3 Kg, Pertamina: Tidak Perlu Khawatir

Tambah 11,4 Juta Tabung Gas 3 Kg, Pertamina: Tidak Perlu Khawatir

Supir Bus Calhaj di Tapsel Jalani Tes Urine

Supir Bus Calhaj di Tapsel Jalani Tes Urine

Kasus Penimbunan BBM Solar di Tapsel, Polisi Serahkan SPDP ke Jaksa

Kasus Penimbunan BBM Solar di Tapsel, Polisi Serahkan SPDP ke Jaksa

Kapolres Tapsel Doakan Keselamatan Jamah Calhaj Menuju Tanah Suci

Kapolres Tapsel Doakan Keselamatan Jamah Calhaj Menuju Tanah Suci

Komentar
Berita Terbaru