Kamis, 04 Juli 2024

Rupiah Melemah, Subsidi Listrik dan BBM Bengkak, Menkeu: Sedapat Mungkin Kita Bayar

Fitri - Senin, 24 Juni 2024 18:00 WIB
Rupiah Melemah, Subsidi Listrik dan BBM Bengkak, Menkeu: Sedapat Mungkin Kita Bayar
Inatagram.com/@smindrawati
Menkeu Sri Mulyani.
Kitakini.news - Nilai tukar rupiah terhadap dollar AS yang terus melemah berpotensi bikin anggaran subsidi membengkak. Terutama untuk energi seperti listrik dan BBM.

Melansir berbagai sumber, Senin (24/6/2024), nilai tukar rupiah terhadap dollar AS terus berada di atas Rp16.000 per dollar AS. Bahkan, selama lebih dari sepekan terakhir, kurs rupiah bergerak di kisaran Rp16.400 per dollar AS.

Baca Juga:

Padahal, dalam asumsi dasar ekonomi makro 2024, nilai tukar rupiah ditetapkan sebesar Rp15.000 per dollar AS. Angka ini digunakan dalam menentukan besaran subsidi energi di APBN 2024.

"Sedapat mungkin kita akan bayar sesuai kemampuan keuangan negara," ucap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers, di Kantor Pusat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (24/6/2024).

Sebagai informasi, pada tahun ini pemerintah menganggarkan Rp189,1 triliun untuk subsidi energi, yang mencakup subsidi BBM, elpiji tabung 3 kg, dan listrik. Dan, sampai dengan April lalu, realisasi belanja subsidi energi telah mencapai Rp42,41 triliun.

Dengan kata lain, Sri Mulyani bilang, pemerintah berupaya untuk menjaga besaran subsidi energi sesuai dengan pagu yang disiapkan, meskipun rupiah tengah tertekan.

Namun, ia tidak merinci upaya apa yang bakal dilakukan pemerintah. Dia hanya membenarkan, pelemahan nilai tukar berdampak terhadap pos belanja negara yang menggunakan mata uang asing.

"Seperti subsidi listrik dan BBM yang sebagian bahannya adalah impor, maka ada efek rembesan itu dari rupiah yang bergerak ke dalam," kata dia.

Jika kuota subsidi energi tidak mengalami perubahan, maka pemerintah akan menanggung besaran "gap" antara harga BBM dan listrik yang ditetapkan dalam APBN dengan perkembangan saat ini.

Pemerintah bakal membayarkan kekurangan itu ke PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) sebagai badan usaha penugasan pemerintah.

"Nanti akan ditagihkan oleh Pertamina dan PLN kepada pemerintah setiap kuartal," pungkasnya.*

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dua Terdakwa Pencurian Arus Listrik Penambangan Bitcoin Dihukum 5,5 Tahun Penjara

Dua Terdakwa Pencurian Arus Listrik Penambangan Bitcoin Dihukum 5,5 Tahun Penjara

Usaha Ikan Hias di Pekanbarau Merugi, Dampak Pemadaman Listrik PLN

Usaha Ikan Hias di Pekanbarau Merugi, Dampak Pemadaman Listrik PLN

Air Perumda Tirtanadi Keruh Akibat Listik Padam 2 Hari

Air Perumda Tirtanadi Keruh Akibat Listik Padam 2 Hari

Pemadaman Listrik Meluas dari Aceh hingga Lampung Malam Ini

Pemadaman Listrik Meluas dari Aceh hingga Lampung Malam Ini

Kasus Penimbunan BBM Solar di Tapsel, Polisi Serahkan SPDP ke Jaksa

Kasus Penimbunan BBM Solar di Tapsel, Polisi Serahkan SPDP ke Jaksa

Polres Tapsel Ungkap Penyeleweng BMM, Berikut Langkah Pertamina

Polres Tapsel Ungkap Penyeleweng BMM, Berikut Langkah Pertamina

Komentar
Berita Terbaru