Ekonomi Warga Tumbuh 0,33 Persen, Tapi Pemko Medan Tak Mampu Naikkan Pendapatan
Kitakini.news - Anggota DPRD Medan Edwin Sugesti Nasution menyayangkan kurangnya penyerapan anggaran Pemko Medan Tahun Anggaran 2023.
Baca Juga:
Katanya, dikutip dari laporan Pemko Medan, pertumbuhan ekonomi masyarakat Kota Medan tumbuh 0,33 persen dari 4,71 persen menjadi 5,04 persen di tahun 2023. Kondisi ini didukung dengan meningkatnya pertumbuhan sektor ekonomi, sektor produksi, sektor perdagangan dan jasa.
"Namun laporan realisasi pendapatan yang diterima Fraksi PAN, Pemko Medan hanya mampu membukukan pendapatan sebesar 79,53 persen dari target, persentasenya masih di bawah realisasi di tahun 2022 yang mencapai 83,55 persen," katanya dalam Pemandangan Umum Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Medan, Atas Penjelasan Kepala Daerah Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan Tentang Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2023, Selasa (4/6/2024).
Menurutnya, sejak awal, ketika pembahasan RAPBD dan PAPBD tahun 2022 serta 2023, Fraksi PAN DPRD Kota Medan sudah mengingatkan akan optimisme Pemko Medan, dalam membuat target pendapatan agar realistis.
"Jangan terlalu berlebihan, mawas diri dengan sumber daya yang dimiliki dan sistem yang dipergunakan dalam mengumpulkan pendapatan. Laporan realisasi pendapatan per semester yang Fraksi PAN DPRD KOta Medan terima dan sampaikan saat pembahasan APBD lalu, sesungguhnya masih jauh dari target yang ingin diraih," papar Edwin.
Tentunya ini, katanya, akan mengganggu program-program pembangunan di Kota Medan. Dari laporan yang Fraksi DPRD Kota Medan terima, target pendapatan sebesar Rp 7,2 triliun lebih, realisasi pendapatan hanya Rp 5,8 triliun lebih. Ada sebesar Rp1,4 triliun lebih realisasi pendapatan tidak terpenuhi dari target yang dibukukan.
Demikian juga dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemko Medan hanya bisa membukukan PAD sebesar 65,11 persen dari target yang dibuat, pada tahun 2022 yakni 73,12 persen dari taget yang dibukukan. Target pendapatan sebesar Rp3,7 triliun lebih, realisasi hanya Rp2,4 triliun.
Harusnya, sambung dia, dengan danya beberapa Perda Pajak dan Retribusi yang disahkan yang dapat meningkatkan pendapatan, pendapatan asli daerah akan sesuai target, bahkan bisa lebih.
"Kenapa begitu jauh realisasi pendapatan yang diraih. Dari sektor pendapatan pajak, target yang dibukukan sebesar Rp 3,1 triliun lebih. Realisasinya hanya Rp 2,1 triliun lebih atau hanya 65,97 persen. Pada sektor pendapatan retribusi, realisasi yang diraih lebih parah lagi, hanya 47,13 persen. Target yang akan dicapai sebesar Rp 329 miliar lebih, namun realisasinya hanya Rp 155 miliar lebih," tuturnya.
Fraksi PAN, ungkap dia, melihat bahwa hampir secara keseluruhan realisasi pendapatan pajak daerah yang diraih di banding target pendapatan yang dibuat, tidak dicapai.
Misalnya pendapatan pajak hotel, target Rp 174 miliar lebih, realisasinya hanya Rp 142 miliar lebih. Pajak parkir, target yang dibukukan Rp 45 miliar lebih, realisasi hanya Rp 31 miliar lebih.
"Demikian juga dengan pajak bumi dan bangunan, target Rp 902 miliar lebih, realisasi hanya Rp 532 miliar lebih. Demikian juga dengan pajak penerangan jalan. Target yang dibukukan sebesar Rp 634 miliar lebih, realisasi hanya Rp 320 miliar lebih," terangnya.