Edwin Sugesti : PUD Pasar Hanya Kontribusi Rp 405 Juta ke Pemko Medan

Kitakini.news - Juru Bicara Fraksi PAN DPRD Medan Edwin Sugesti Nasution mengaku prihatin dengan pos pendapatan badan usaha milik daerah (BUMD). Dari 3 BUMD yang dimiliki Pemko Medan, hanya ada satu yang membukukan kontribusi kepada pos pendapatan Pemko Medan, yakni PUD Pasar. Itupun sungguh memprihatinkan. Taget yang dibukukan PUD Pasar menyumbang pendapatan sebesar Rp4 miliar. Namun realisasinya hanya Rp 405 juta.
Baca Juga:
Kondisi ini diungkapkannya dalam Pemandangan Umum Fraksi PAN DPRD Medan atas Penjelasan Kepala Daerah Terhadap Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan, Selasa (4/6/2024).
Menurutnya, Fraksi PAN DPRD Kota Medan juga melihat dinas-dinas dan perangkat SKPD tidak memenuhi target yang ada. Di antaranya, Dinas Kesehatan, target yang dibukukan berdasarkan Perda Kota Medan sebesar Rp265 miliar lebih. Realisasinya hanya Rp178 miliar lebih.
"Pencapaian hanya 67,19 persen," ungkapnya.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, target Rp 13 miliar lebih, realisasi hanya Rp2 miliar lebih atau hanya 19,47 persen. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, target Rp3,5 miliar lebih, realisasi Rp2,4 miliar lebih atau hanya 67,17 persen.
Kemudian, Dinas Lingkungan Hidup, target Rp 41,6 miliar, realisasi hanya Rp24 miliar atau hanya 57,75 persen. Dinas Perhubungan, target Rp62 miliar lebih, realisasi hanya Rp30 miliar lebih atau hanya 53,20 persen.
Lalu Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan, target Rp10 miliar, realisasi hanya Rp406 juta lebih atau hanya 4,07 persen. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, target Rp140,9 milyar realisasi hanya Rp36 miliar lebih atau hanya 25,68 persen.
"Untuk itu, Fraksi PAN meminta penjelasan dan komitmen apa yang dibangun terhadap instansi yang tidak dapat memenuhi target di atas," tukasnya.
Dalam kesempatan itu, Edwin juga menyampaikan berdasarkan dokumen laporan keuangan Pemko Medan tahun anggaran 2023, realisasi belanja modal Pemko Medan juga masih sangat jauh dari realisasi yang dibukukan berdasarkan Perda Kota Medan tentang APBD Kota Medan tahun 2023. Belanja modal sebesar Rp2,3 triliun realisasinya hanya Rp1,4 triliun atau 62, 79 persen.
"Secara khusus Fraksi PAN DPRD Kota Medan mensoroti belanja modal tanah, dimana anggaran yang dibukukan berdasarkan Perda sebesar Rp307 milIar, realisasinya hanya Rp102 milIar atau 33,36 persen. Sangat jauh realisasinya," ungkapnya.
Terkait dengan belanja modal tanah ini, imbuh dia, Fraksi PAN menyadari bahwa belanja modal tanah merupakan wujud dari komitmen Pemko Medan dalam pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) berdasarkan undang-undang yang ada.

Komisi 4 DPRD Medan Siap Tindak Lanjuti Pelanggaran Pembangunan di Pulo Brayan

Pemko Medan Didesak Tanggap Terhadap Korban Kebakaran

Edi Saputra Tanggapi Kebakaran di Medan dengan Bantuan Langsung

Dodi Robert Simangunsong : Insiden Toilet Bukan Terkait Komisi III, Tapi Masalah Pribadi

BKD DPRD Kota Medan Siap Panggil Anggota Terkait Insiden di Gedung DPRD
