Kamis, 21 November 2024

OJK Kolaborasi BPS Mendata, Indeks Inklusi Keuangan Indonesia 75,02 Persen

Siti Amelia - Jumat, 02 Agustus 2024 19:35 WIB
OJK Kolaborasi BPS Mendata, Indeks Inklusi Keuangan Indonesia 75,02 Persen
humas OJK
OJK bersama BPS sampaikan data SNLIK 2024 secara virtual, Jumat (2/8/2024)

Kitakini.news - Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2024 menunjukkan indeks literasi keuangan penduduk Indonesia sebesar 65,43 persen, sementara indeks inklusi keuangan sebesar 75,02 persen.

Baca Juga:

SNLIK tahun 2024 juga mengukur tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah. Hasil yang diperoleh menunjukkan indeks literasi keuangan syariah penduduk Indonesia sebesar39,11 persen. Adapun, indeks inklusi keuangan syariah sebesar 12,88 persen.

Penyampaian metodologi dan hasil SNLIK tahun 2024 disampaikan Plt. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti dan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi di Kantor BPS, Jakarta, Jumat (2/8/2024).

Dijelaskan pelaksanaan lapangan SNLIK tahun 2024 dilakukan mulai 9 Januari hingga 5 Februari 2024 di 34 provinsi yang mencakup 120 kabupaten/kota termasuk 8 wilayah kantor OJK(1.080 blok sensus). Jumlah sampel SNLIK tahun 2024 sebanyak 10.800 responden yang berumur antara 15 s.d. 79 tahun.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan SNLIK untuk mengukur indeks literasi dan inklusi keuangan penduduk Indonesia sebagai landasan program peningkatan literasi dan inklusi keuangan ke depan. Dan kali ini, untuk pertama kalinya, SNLIK diselenggarakan OJK bersama dengan Badan Pusat Statistik (BPS).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
OJK Perkuat Literasi Keuangan untuk Hadapi Ancaman Judi Online dan Pinjol Ilegal

OJK Perkuat Literasi Keuangan untuk Hadapi Ancaman Judi Online dan Pinjol Ilegal

Sinergi OJK dan Media Dorong Pertumbuhan Ekonomi Sumut

Sinergi OJK dan Media Dorong Pertumbuhan Ekonomi Sumut

OJK Sumut Imbau Warga Lebih Waspada Terhadap Penipuan Digital

OJK Sumut Imbau Warga Lebih Waspada Terhadap Penipuan Digital

OJK Sumut Perkuat Upaya Tekan Judi Online dan Pinjol Ilegal

OJK Sumut Perkuat Upaya Tekan Judi Online dan Pinjol Ilegal

Begini OJK Perkuat Sinergi dengan Penegak Hukum

Begini OJK Perkuat Sinergi dengan Penegak Hukum

OJK Perkuat Kewenangan Penyidikan Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan di Sumut

OJK Perkuat Kewenangan Penyidikan Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan di Sumut

Komentar
Berita Terbaru