Pasar Modal Indonesia Beroperasi Pertama Kali Desember 1912
Kitakini.news - Pasar Modal Indonesia genap berusia 47 tahun pada 10 Agustus 2024 lalu. Perjalanan panjang pasar modal Banyak peristiwa yang menjadi milestone perkembangan pasar modal Tanah Air selama lebih dari empat setengah dekade.
Baca Juga:
Kepala Kantor Perwakilan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Sumut, Pintor Nasution menjelaskan penetapan tanggal 10 Agustus sebetulnya bukan periode awal lahirnya pasar modal. Namun mengacu pada hari ketika PT Semen Cibinong mencatatkan saham (go public) sebagai perusahaan tercatat pertama di Bursa Efek Jakarta (BEJ) pada 10 Agustus 1977.
Saat ini Semen Cibinong berubah nama menjadi PT Holcim Indonesia Tbk dan BEJ mengganti nama menjadi PT Bursa Efek Indonesia (BEI).
"Pasar modal Indonesia beroperasi pertama kali di masa Kolonial Belanda dan diresmikan pada bulan Desember 1912," tuturnya.
Meskipun pasar modal telah ada sejak tahun 1912, sambungnya, perkembangan dan pertumbuhan pasar modal tidak aktif serta mengalami beberapa kali vakum karena berbagai peristiwa di masa itu.
Seperti Perang Dunia I dan II, lalu berlanjut Perang Kemerdekaan RI dan perpindahan kekuasaan dari pemerintah kolonial kepada pemerintah Republik Indonesia. Masa-masa awal kemerdekaan juga membuat pasar modal Indonesia tidak terkelola dengan semestinya.
Pada periode tahun 1924-1942, sempat beroperasi tiga bursa, yaitu Bursa Efek Jakarta, Bursa Efek Surabaya, dan Bursa Efek Semarang. Hingga mulai dari tahun 1956, aktivitas di semua Bursa Efek di Indonesia pun vakum.
"Meskipun Republik Indonesia mulai memasuki masa Pembangunan pada periode Orde Baru pada tahun 1965. Namun, awal dekade pertama pada dua Repelita (Rencana Pembangunan Lima Tahun), pemerintah masih berfokus pada Pembangunan fisik, belum terlalu fokus pada pengembangan pasar modal," terangnya.
Dijelaskan Pintor, pemerintah Republik Indonesia baru mengaktifkan kembali pasar modal pada tahun 1977, dan beberapa tahun kemudian pasar modal mengalami pertumbuhan seiring dengan berbagai insentif dan regulasi yang dikeluarkan pemerintah.
Keluarnya Paket Desember 1987 yang memberikan kemudahan bagi perusahaan untuk menawarkan saham kepada investor, membuat pasar modal mulai bertumbuh.
Pada 16 Juni 1989, Bursa Efek Surabaya (BES) mulai dioperasikan oleh pihak swasta. Periode selanjutnya 1988 – 1990 yaitu periode keluarnya Paket Deregulasi di bidang perbankan dan pasar modal.
"Pada fase ini, pintu akses untuk menjadi pelaku pasar di bursa efek Indonesia terbuka untuk asing, yang membuat aktivitas perdagangan di pasar modal meningkat," tuturnya.
Momentum berikutnya adalah swastanisasi Bursa Efek Jakarta (BEJ) pada 13 Juli 1992, sekaligus perubahan nama dan ruang lingkup regulator menjadi Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM). Tanggal ini diperangati sebagai HUT BEJ yang saat ini menjadi BEI. Pada 21 Desember 1993 didirikan PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).