Selasa, 17 September 2024

Berantas Aktivitas Keuangan Ilegal, OJK Sumut Gandeng Satgas PASTI

Siti Amelia - Jumat, 30 Agustus 2024 07:30 WIB
Berantas Aktivitas Keuangan Ilegal, OJK Sumut Gandeng Satgas PASTI
humas OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara menggelar kegiatan Capacity Building Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Daerah Sumatera Utara (Satgas PASTI) di Medan.

Kitakini.news - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara menggelar kegiatan Capacity Building Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Daerah Sumatera Utara (Satgas PASTI) di Medan.

Baca Juga:

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi anggota Satgas PASTI dalam mengatasi dan memberantas berbagai aktivitas keuangan ilegal di wilayah Sumatera Utara.

Khoirul Muttaqien menegaskan pentingnya upaya bersama dalam menghadapi ancaman keuangan ilegal yang semakin kompleks dan berpotensi merugikan masyarakat.

"Satgas PASTI yang dahulu dikenal dengan Satgas Waspada Investasi (SWI) dibentuk baik di tingkat pusat maupun daerah, dengan anggota terdiri dari 16 kementerian/lembaga. Keberadaan Satgas PASTI ditegaskan dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) dengan tujuan untuk mengatasi permasalahan aktivitas keuangan ilegal di berbagai sektor yang dapat menimbulkan risiko dan kerugian bagi masyarakat serta stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan," ujarnya, Kamis (29/8/2024).

Oleh karena itu, kata dia, melalui Satgas PASTI, berbagai tindakan pencegahan dan penanganan dapat dilakukan secara lebih efektif dan terkoordinasi.

OJK Provinsi Sumatera Utara berharap kegiatan ini tidak hanya meningkatkan kapasitas Satgas PASTI, tetapi juga memperkuat kolaborasi antar lembaga dalam menghadapi aktivitas keuangan ilegal yang kian berkembang.

"Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, Satgas PASTI dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif, melakukan pencegahan dan memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat serta memastikan stabilitas sektor keuangan di Sumatera Utara," tuturnya.

Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini mencakup berbagai aspek penting, seperti Peran Satgas PASTI dalam Pencegahan dan Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal serta Proses Perizinan Perusahaan Pergadaian. Selain itu, terdapat sesi diskusi antara peserta dan narasumber yang bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan praktis.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan sosialisasi kepada pelaku usaha pergadaian yang ada di Sumatera Utara dengan tujuan agar pelaku usaha pergadaian di Sumatera Utara dapat memproses perizinan usaha pergadaiannya

kepada OJK.

Kegiatan ini dihadiri para anggota Satgas PASTI yang berasal dari perwakilan Kementerian dan lembaga terkait, termasuk Bank Indonesia, aparat penegak hukum, dan Organisasi Perangkat Daerah. Kegiatan dibuka oleh Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara selaku Ketua Satgas Pasti Daerah Sumatera Utara, Khoirul Muttaqien.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sempurnakan POJK, OJK Kaji Laporan Realisasi Dana IPO

Sempurnakan POJK, OJK Kaji Laporan Realisasi Dana IPO

Ada 40 Kegiatan oleh OJK Provinsi Sumut Jelang Hari Indonesia Menabung

Ada 40 Kegiatan oleh OJK Provinsi Sumut Jelang Hari Indonesia Menabung

Bobby Nasution Harap Program KEJAR Bisa Cegah Anak Terjerat Pinjol

Bobby Nasution Harap Program KEJAR Bisa Cegah Anak Terjerat Pinjol

Ini Penyebab Gadai Swasta Menjamur di Kota Medan

Ini Penyebab Gadai Swasta Menjamur di Kota Medan

Berpusat di Medan, Kredit 2 Bank Ini Tumbuh Double Digit

Berpusat di Medan, Kredit 2 Bank Ini Tumbuh Double Digit

Perbankan Berperan Besar Dorong Pemulihan Ekonomi Sumut

Perbankan Berperan Besar Dorong Pemulihan Ekonomi Sumut

Komentar
Berita Terbaru