Kamis, 20 Februari 2025

Dukungan Komisi VI DPR RI untuk KPPU, Usulan Tambahan Anggaran dan PNBP 80% di 2025

Siti Amelia - Minggu, 16 Februari 2025 15:53 WIB
Dukungan Komisi VI DPR RI untuk KPPU, Usulan Tambahan Anggaran dan PNBP 80% di 2025
humas KPPU
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diadakan antara KPPU dan Komisi VI DPR RI pada 13 Februari 2024.
Kitakini.news - Komisi VI DPR RI memberikan dukungan terhadap usulan tambahan pagu anggaran dan penggunaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 80 persen untuk tahun 2025, yang diajukan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Usulan ini bertujuan untuk mendukung penyelesaian berbagai kegiatan penegakan hukum dan pencegahan, termasuk pembayaran gaji tenaga outsourcing di KPPU.

Baca Juga:

Kegiatan yang dimaksud mencakup penanganan 10 perkara yang sedang berjalan, 176 penyelidikan awal, 16 pengawasan kemitraan, 13 penyusunan saran dan pertimbangan untuk pemerintah, serta 35 penilaian merger dan akuisisi, dan pengukuran Indeks Persaingan Usaha.

Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diadakan antara KPPU dan Komisi VI DPR RI pada 13 Februari 2024.


Dalam RDP tersebut, Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjalankan Instruksi Presiden No. 1/2025 mengenai efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun 2025, dengan total anggaran KPPU sebesar Rp105.373.198.000.

Dari jumlah tersebut, Rp96.794.098.000 merupakan rupiah murni yang dialokasikan untuk efisiensi anggaran, sementara Rp8.579.100.000 berasal dari PNBP yang hanya dapat digunakan jika target pemenuhan PNBP sebesar Rp19,3 miliar tercapai pada tahun 2025.

Namun, berdasarkan perhitungan, realisasi penggunaan anggaran hingga awal Februari 2025 menunjukkan bahwa KPPU mengalami defisit anggaran sekitar Rp2,5 miliar, setelah memperhitungkan gaji yang harus dibayarkan dan efisiensi sebesar Rp37.901.280.000.


Akibatnya, KPPU hanya memiliki cukup anggaran untuk membayar gaji Komisioner dan pegawai Sekretariat, tanpa dana untuk mendukung kegiatan utama seperti penegakan hukum persaingan, pengawasan kemitraan UMKM, penilaian merger dan akuisisi, serta pemberian saran kepada pemerintah.

Untuk mengatasi situasi ini, KPPU berencana untuk memfokuskan kegiatan penegakan hukum dan pencegahan melalui media elektronik, termasuk dalam hal pemanggilan dan persidangan. Selain itu, KPPU juga menerapkan kebijakan kerja dari mana saja (work from anywhere) dua hari dalam seminggu, yaitu setiap Senin dan Jumat, sambil tetap memastikan pelayanan terbaik bagi publik.

KPPU secara khusus meminta dukungan dari Komisi VI untuk tambahan pagu anggaran sebesar Rp26.135.104.000 guna memfasilitasi penyelesaian kasus dan pembayaran biaya untuk 66 tenaga outsourcing. Komisi VI DPR RI menyatakan dukungannya terhadap kedua usulan ini dan mencatatnya dalam kesimpulan RDP.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Komisi VI atas dukungan mereka terhadap urgensi penyelesaian kasus dan pembayaran tenaga outsourcing di KPPU, serta penggunaan 80% PNBP yang telah disetorkan," ungkap Ifan, sapaan akrab Ketua KPPU.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Terbukti Monopoli Pasar Aplikasi Digital, Google Didenda Rp202,5 Miliar

Terbukti Monopoli Pasar Aplikasi Digital, Google Didenda Rp202,5 Miliar

Ciptakan Iklim Usaha Sehat, KPPU Kanwil I Sinergi DPRD Medan

Ciptakan Iklim Usaha Sehat, KPPU Kanwil I Sinergi DPRD Medan

KPPU Kanwil I Catat Peningkatan IPU, Tiga Provinsi Alami Kenaikan

KPPU Kanwil I Catat Peningkatan IPU, Tiga Provinsi Alami Kenaikan

Ridho Pamungkas : Pengusaha Kecil Diprediksi Tak Bisa Terlibat Program MBG

Ridho Pamungkas : Pengusaha Kecil Diprediksi Tak Bisa Terlibat Program MBG

Sepakat Meningkatkan Pengawasan Kemitraan UMKM, Berikut Langkah KPPU dan Pemerintah

Sepakat Meningkatkan Pengawasan Kemitraan UMKM, Berikut Langkah KPPU dan Pemerintah

KPPU dan Kementerian UMKM Bahas Kemitraan UMKM untuk Pemerataan Ekonomi

KPPU dan Kementerian UMKM Bahas Kemitraan UMKM untuk Pemerataan Ekonomi

Komentar
Berita Terbaru