Kitakini.news
- Dua oknum pengacara berinisial NS dan BPL bersikap arogan dan menghardik
salah seorang wartawan yang sedang bertugas meliput sidang gugatan pemutusan
hubungan kerja (PHK) di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Pengadilan
Negeri Medan, Kamis (16/3/2023).
Sikap arogan pengacara itu tertuju kepada Elin (50) yang
merupakan seorang wartawan salah satu media cetak terbitan Medan beberapa saat
usai persidangan. Sembari berjalan keluar gedung kedua pengacara itu menghardik
Elin dan merasa tak terima difoto saat persidangan.
Meski Elin berupaya menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan
tugasnya dalam meliput jalannya sidang, namun nada tinggi kedua pengacara itu
kemudian memicu ketegangan hingga nyaris berujung adu jotos.
"Saya sudah jelaskan itu bagian tugas saya, dan hal itu
memang bukan hak mereka untung menghalangi tugas saya. Tapi mereka malah
menghardik dengan nada tinggi dan sempat tegang," ujar Elin.
Kejadian itu juga diceritakan salah seorang pengunjung
sidang, Dame Siagian mengatakan saat itu dirinya sedang melihat sidang
Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) di ruang Cakra 4 PN Medan.
"Nah, pada saat di luar persidangan, wartawan yang
memotret itu dimarahi 2 oknum pengacara itu. Awalnya, oknum pengacara itu
bernada tinggi dengan mengatakan kok suka-suka kau ngambil foto, nggak ada
sopan kau," kata Dame mencontohkan ucapan oknum pengacara itu.
Dikatakan Dame, mendengar perkataan itu, wartawan bernama
Elin menjawab omongan pengacara itu dan mengatakan bahwa dirinya merupakan
seorang wartawan harian dari media lokal.
Tak terima dijawab oleh Elin, kata Dame, oknum pengacara
tersebut mengajak untuk melangsungkan pertikaian itu diluar gedung PN Medan.
Saat di luar gedung, Elin kembali menanyakan kepada 2 oknum pengacara tersebut
apa alasan dirinya diajak keluar gedung PN.
Namun, oknum pengacara itu berdalih ingin mengajak wartawan
tersebut berfoto di luar gedung PN Medan. "Mau ngajak fotonya aku,"
ucap oknum pengacara tersebut.
Pertikaian itu pun berakhir ketika adanya pengunjung yang mencoba mendamaikan dan mengajak kedua oknum pengacara tersebut untuk masuk kembali kedalam gedung PN Medan.
Kontributor: Abimanyu
Tulis Komentar