Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Belawan

Kitakini.news - Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan kembali menangkap dua pengedar Narkoba di Gang 2, Jalan Selebes, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, Senin (5/2/2024).
Baca Juga:
Kedua pengedar yang berhasil diringkus Polisi yakni Doko (48) dan Fiqih (25).
Kasat Narkoba AKP Abdi Harahap, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait aktifitas peredaran Narkoba di daerah tersebut.
"Informasi tersebut kemudian diolah melalui penyelidikan yang mendalam, yang kemudian Senin (5/2/2024), petugas berhasil mengamankan Doko dan Fiqih di lokasi yang telah ditentukan.
"Dari tangan keduanya, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain 19 paket Narkotika jenis Sabu, 1 bungkus plastik klip, 1 buah sendok Sabu, 1 tas warna Merah, dan 3 dompet kain. Selain itu, uang tunai yang diduga hasil penjualan Sabu sejumlah Rp1.180.000 juga turut diamankan," ujar AKP Abdi.
Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
"Kami akan terus berupaya secara maksimal untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, khususnya terkait dengan peredaran Narkoba," ujarnya.
"Saat ini keduanya akan dihadapkan pada proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, Sat Narkoba akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran Narkoba guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya Narkotika," pungkasnya. (**)

Direktur Persiba Balikpapan Ditangkap! Diduga Bandar Narkoba, Polisi Selidiki Aliran Dana

Polres Langkat Tangkap Pengedar Narkoba dan Sita 1,25 Gram Sabu

Ketua Bawaslu Bandung Barat, Riza Nasrul Tertangkap Sedang Nyabu

Polda Sumut Tangkap Kurir 56 Kilogram Sabu di Perbatasan Sumut-Aceh

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Paluta
