Dua Tahun DPO, Polsek Binjai Kota Tangkap Pelaku Pembobol Rumah Kosong

Kitakini.news - Polsek Binjai Kota berhasil menangkap pelaku pembobol rumah kosong di Jalan Aiptu Radiman, Lingkungan IV, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai .
Baca Juga:
Pelaku berinisial NFP alias Fadlan ditangkap saat sedang tidur dirumahnya, di Jalan Aiptu Radiman, Lingkungan IV, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota pada, Rabu (7/2/24) sekitar pukul 07.30 wib.
Kapolsek Binjai Kota, Polres Binjai, AKP Arnawati mengatakan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis (28/4/22) atau dua tahun yang lalu sekira pukul 10.00 WIB.
"Saat itu terduga pelaku NFP mengetahui rumah tetangganya sedang dalam keadaan kosong yang ditinggal oleh pemiliknya. Terduga masuk ke dalam rumah dengan cara membongkar atau mencongkel daun jendela lalu masuk ke dalam rumah, kemudian terduga NFP mengambil uang yang saat itu berada di dalam lemari sebanyak Rp40 juta," ujar Arnawati, Rabu (7/2/24).
Atas kejadian tersebut, lanjut Arnawati, korban ISMI (32) yang merupakan pegawai honorer membuat laporan ke Polsek Binjai Kota, Polres Binjai, Jumat (29/04/22).
"Untuk menghindar dari kejaran petugas, pelaku selalu menghindar. Berkat kesigapan dan gerak cepat oleh petugas, akhirnya pelaku berhasil ditangkap saat berada di rumahnya," terangnya.
"Terhadap terduga pelaku NFP alias Fadlan dikenakan melanggar pasal 362 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian," terang Kapolsek Binjai Kota AKP Arnawati. (**)

Jual Sabu ke Petugas, Pelaku Langsung Digelandang ke Polres Binjai

Residivis Kasus Narkoba Kembali Diciduk Polres Binjai

Jual Sabu ke Polisi, Dua Warga Sunggal Ditangkap

Polres Binjai Tangkap Pengedar Pil Ekstasi

Nekat Jual Sabu di Binjai, Pemuda Asal Langkat Disikat Polisi
