Senin, 23 Desember 2024

Polisi Tahan 12 Orang Tersangka Pengrusakan Rumah Timses Caleg

Junaidi - Kamis, 22 Februari 2024 18:05 WIB
Polisi Tahan 12 Orang Tersangka Pengrusakan Rumah Timses Caleg
Teks foto : Kapolres Langkat saat konferensi pers di halaman Mapolres Langkat. (Junaidi)

Kitakini.news -Polres Langkat akhirnya menahan 12 orang tersangka dalam kasus pengrusakan 7 rumah dan pembakaran dua sepeda motor pada saat bentrokan antar tim sukses Calon Legislatif (Caleg) di Dusun V Barak Induk, Desa Harapan Maju, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Baca Juga:

Hal ini diungkapkan Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang saat menggelar press release di halaman Kantor Polres Langkat."Ada tujuh rumah yang dirusak oleh warga setempat, dikarenakan sekelompok warga yang merusak ini merasa bahwa pemilik ketujuh rumah tersebut, mengkhianati perjuangan mereka. Atau tidak memiliki komitmen kesepakatan yang dibangun oleh warga kampung tersebut," ujar Faisal, Kamis (22/2/2024).

Adapun ke-12 tersangka itu berinisial, WD, HD, LS, JN, RM, TR, SD, MR, AD, SR, JA, dan AF. Dua diantaranya merupakan emak emak. Dari TKP personel mengamankan sejumlah barang bukti, seperti batu, senjata tajam, tongkat hingga kayu. "Inilah barang bukti yang digunakan untuk merusak rumah tersebut," ujar Faisal.

"Barang-barang di dalam rumah yang dihancurkan, diacak-acak dan dilempar keluar rumah. Seperti beberapa barang rumah tangga, kipas angin, TV, dan lain sebagainya," ujar Faisal.

Selain tujuh rumah, ke-12 tersangka sempat membakar dua unit sepeda motor milik korban.

Ketika ditanya wartawan kaitan peristiwa ini dengan kubu simpatisan caleg Nasdem dan kubu simpatisan caleg PDI P usai pemilu lalu, Kapolres Langkat enggan menjawabnya.

"Yang jelas kita hanya berfokus kepada subtansi persoalan, ataupun subtansi kasus yaitu berkaitan dengan Pasal 170 dalam hal ini objeknya adalah rumah," tutup Faisal, yang enggan menjelaskan kalau bentrokan terjadi karena Pemilu 2024.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pengesahan 9 Fraksi DPRD Medan Ditargetkan Pekan Depan

Pengesahan 9 Fraksi DPRD Medan Ditargetkan Pekan Depan

dr Mustafa Kami Adam Apresiasi PN Jakpus Yang Tak Menerima Gugatan Aulia Agsa

dr Mustafa Kami Adam Apresiasi PN Jakpus Yang Tak Menerima Gugatan Aulia Agsa

Pelantikan 30 Anggota DPRD Padangsidimpuan Periode 2024-2029, Ini Namanya

Pelantikan 30 Anggota DPRD Padangsidimpuan Periode 2024-2029, Ini Namanya

Dipecat NasDem, Aulia Agsa Menggugat, Ini Kata Pengamat

Dipecat NasDem, Aulia Agsa Menggugat, Ini Kata Pengamat

Persiapan PSU untuk Calon DPD RI Dapil Sumbar, Ini Persiapan KPU Padang

Persiapan PSU untuk Calon DPD RI Dapil Sumbar, Ini Persiapan KPU Padang

Tuding Kinerja Petugas Pemilu Bobrok, Ini Rekomendasi DPRD Medan

Tuding Kinerja Petugas Pemilu Bobrok, Ini Rekomendasi DPRD Medan

Komentar
Berita Terbaru