Kamis, 21 November 2024

Dugaan Korupsi IMB Gedung Telkom, Kejari Pematangsiantar Geledah Kantor DLH

Azzaren - Jumat, 23 Februari 2024 09:34 WIB
Dugaan Korupsi IMB Gedung Telkom, Kejari Pematangsiantar Geledah Kantor DLH
(Andika)
Kejari Pematangsiantar menggeledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Pematangsiantar karena adanya dugaan korupsi dalam pembangunan Gedung Balei Merah Putih milik PT Telkom.

Kitakini.news - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar menggeledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Pematangsiantar terkait penyidikan dugaan korupsi dalam pembangunan Gedung Balei Merah Putih milik PT Telkom yang berada di Jalan W.R Supratman, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Kamis (22/2/2024), pukul 13.20 WIB.

Baca Juga:

Penggeledahan tersebut terkait dengan proses pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dinilai bermasalah, dan biaya pengurusan izin tersebut diduga sebesar Rp1.150.000.000, padahal seharusnya hanya bernilai Rp43 juta.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pematangsiantar, Symon Morris Sihombing, menyatakan penggeledahan di kantor bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup terkait dengan pengurusan IMB untuk Gedung Balei Merah Putih.

Symon juga mengungkapkan bahwa Dinas Lingkungan Hidup mengeluarkan rekomendasi IMB untuk gedung tersebut tanpa dilengkapi dokumen analisis lingkungan hidup pada tahun 2016.

"Rekomendasi tersebut kemudian digunakan oleh Dinas Perizinan, yang kini bernama Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (PMTSP) untuk mengeluarkan izin," bebernya.

"Selama penggeledahan, tim penyidik menyita sejumlah dokumen dari ruangan yang akan dijadikan alat bukti dalam penyidikan kasus ini. Meskipun penyidikan telah berlangsung, Symon mengaku bahwa pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus ini," terang Symon.

Penyidikan ini berawal dari temuan Kejaksaan Negeri Pematangsiantar bahwa PT Telkom telah mengeluarkan anggaran sebesar Rp1.150.000.000 untuk pengurusan izin, sementara hasil penyelidikan menunjukkan bahwa hanya Rp43 Juta yang seharusnya disetor ke Dinas pendapatan daerah. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dugaan Korupsi Uang Jasa Medis RSD Madani Pekanbaru Rp 3 Miliar

Dugaan Korupsi Uang Jasa Medis RSD Madani Pekanbaru Rp 3 Miliar

Ketua STKIP Al-Maksum Langkat Dituntut 1,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi PIP Mahasiswa

Ketua STKIP Al-Maksum Langkat Dituntut 1,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi PIP Mahasiswa

Jaksa: Ada Potensi Tersangka Baru Dalam Korupsi Kredit Fiktif Rp6,28 M di BRI Kutalimbaru

Jaksa: Ada Potensi Tersangka Baru Dalam Korupsi Kredit Fiktif Rp6,28 M di BRI Kutalimbaru

BRI Tindak Tegas Oknum Terlibat Korupsi KUR di Kutalimbaru

BRI Tindak Tegas Oknum Terlibat Korupsi KUR di Kutalimbaru

Kejari Medan Tahan Dua Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Rp6,28 M di Unit BRI Kutalimbaru

Kejari Medan Tahan Dua Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Rp6,28 M di Unit BRI Kutalimbaru

Kajati Sumut Usul Hentikan Penuntutan Perkara Lakalantas di Sibolga

Kajati Sumut Usul Hentikan Penuntutan Perkara Lakalantas di Sibolga

Komentar
Berita Terbaru